Dinas Perhubungan Kota Palembang Angkut Belasan motor Yang Terpakir Liar

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan Kota Palembang angkut 15 motor yang ditemukan terparkir liar dijalan POM IX tepat di depan PSX Mall, tindakan tegas tersebut sebagai upaya mensterilkan jalan protokol dari pungutan liar.Senin sore (31/01/2022).

 

Belasan motor tersebut diangkut petugas Dishub menggunakan mobil derek saat melakukan patroli terkait parkir liar disejumlah titik jalan di kota Palembang, sementara untuk dapat mengeluarkan kendaraan yang di angkut pemilik wajib menjalankan prosedur yang dilakukan Dishub kota Palembang.

 

“Sore ini kita lakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di sepanjang jalan POM 9 yang memang bukan merupakan kawasan parkir dan telah mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar Julyanzah salah satu petugas dishub yang menertibkan belasan motor ketika diwawancarai.

 

Menurut Julyanzah penyebab masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan ini diduga ulah dari oknum juru parkir liar yang mengarahkan para pengendara untuk parkir di bahu jalan POM IX.

 

“Penyebabnya mungkin adanya juru parkir liar yang mengarahkan pengendara parkir di area ini, jadi khusus warga Palembang kami himbau parkirlah di tempat yang telah disediakan jadi jangan parkir di bahu jalan,” katanya.

 

Sementara itu, untuk kendaraan yang terpaksa di angkut petugas, pemilik kendaraan dihimbau untuk segera mendatangi kantor Dinas Perhubungan kota Palembang untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

 

“Bagi pengendara yang kendaraannya kita angkut sore ini silahkan langsung melakukan prosedur penebusan ke Pengadilan untuk mengambil kembali kendaraannya,” tutupnya.

Berita Terkait

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB