DJ Sampaikan Program PPS Kepada Walikota Palembang

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. I’d PALEMBANG-Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) sengaja menyampaikan salah satu program pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang saat ini telah dijalankan, yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Walikota Palembang Harnojoyo.

 

Diketahui, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

 

“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, Kamis (17/2/2022).

 

Romadhaniah juga memaparkan, bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.

 

“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.

 

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo juga menyambut apresiasi atas program PPS yang telah dijalan oleh pihak DJP. “Karena memang itu kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” tungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru