DJ Sampaikan Program PPS Kepada Walikota Palembang

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. I’d PALEMBANG-Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) sengaja menyampaikan salah satu program pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang saat ini telah dijalankan, yakni Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Walikota Palembang Harnojoyo.

 

Diketahui, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

 

“Sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak di pusat dan di daerah itu bisa tercapai,” kata Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, Kamis (17/2/2022).

 

Romadhaniah juga memaparkan, bahwa PPS juga merupakan salah satu program dalam optimalisasi pendapatan daerah yang merupakan insentif pemerintah sekaligus bagian dari reformasi perpajakan.

 

“Jadi jika ada masyarakat yang memang memiliki kekayaan harta dan belum dilaporkan, laporkanlah saja sekarang. Untuk PPS ini memang hanya sampai bulan Juni saja. Kalau sudah terungkap, pastinya kan kita akan lega,” ucapnya.

 

Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo juga menyambut apresiasi atas program PPS yang telah dijalan oleh pihak DJP. “Karena memang itu kaitannya dengan optimalisasi pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” tungkasnya.

Berita Terkait

Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 
Satu Hati, Astra Motor Peduli, Hadir untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kayuagung
Tersengat Aliran Listrik Satu Tewas dan Satu Korban Dalam Keadaan Kritis
Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Sumsel Sidak Pasar dan Cek Pabrik
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Resmi Dimulai, Wali Kota Palembang Tinjau Truk Angkut Sampah Ke PSEL 
Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum Guru SMK Negeri 1 Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Tidur di Mushola, Tas Berisi Uang Rp15 Juta Digondol Maling
Bakar Lahan untuk Bercocok Tanam, Pria 43 Tahun Diamankan Tim Karhutla Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 

Selasa, 1 September 2026 - 18:31 WIB

Satu Hati, Astra Motor Peduli, Hadir untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kayuagung

Selasa, 1 September 2026 - 18:27 WIB

Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Sumsel Sidak Pasar dan Cek Pabrik

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Resmi Dimulai, Wali Kota Palembang Tinjau Truk Angkut Sampah Ke PSEL 

Selasa, 1 September 2026 - 15:41 WIB

Kasus Penipuan dan Penggelapan, Oknum Guru SMK Negeri 1 Palembang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru