Dilaporkan Hilang, Pensiunan Guru Ini Ternyata Jadi Korban Perampokan

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Kedua pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pensiunan guru berinisial C (80).

Pengungkapan ini bermula dari laporan orang hilang yang dilaporkan pihak keluarga pada pertengahan Januari 2026. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 04.47 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

Korban C (80) dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi dari rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage berwarna merah metalik untuk berobat ke RS Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam hilangnya korban.

Kecurigaan muncul setelah pihak keluarga mendapatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mengenai adanya pria tak dikenal yang membawa keluar mobil korban dari rumahnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, tim Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat melakukan pengejaran. Kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini,” terang Nandang, Sabtu (24/1/2026).

Tersangka utama berinisial YG (61) diamankan di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta dan Lampung.

“Selain YG, polisi juga mengamankan tersangka JI (46) yang berperan menyimpan barang milik korban dan S (57) yang diduga membantu menjual mobil milik korban,” ungkap Nandang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merk Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53.000.000.

Saat ini, personel Jatanras Polda Sumsel tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama YG dari Jawa Timur untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan fisik korban serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Personel saat ini juga fokus melakukan pencarian terhadap keberadaan korban serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Nandang.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB