Dilaporkan Hilang, Pensiunan Guru Ini Ternyata Jadi Korban Perampokan

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Kedua pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pensiunan guru berinisial C (80).

Pengungkapan ini bermula dari laporan orang hilang yang dilaporkan pihak keluarga pada pertengahan Januari 2026. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 04.47 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang.

Korban C (80) dilaporkan hilang setelah berpamitan pergi dari rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage berwarna merah metalik untuk berobat ke RS Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam hilangnya korban.

Kecurigaan muncul setelah pihak keluarga mendapatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mengenai adanya pria tak dikenal yang membawa keluar mobil korban dari rumahnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, tim Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat melakukan pengejaran. Kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini,” terang Nandang, Sabtu (24/1/2026).

Tersangka utama berinisial YG (61) diamankan di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta dan Lampung.

“Selain YG, polisi juga mengamankan tersangka JI (46) yang berperan menyimpan barang milik korban dan S (57) yang diduga membantu menjual mobil milik korban,” ungkap Nandang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merk Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53.000.000.

Saat ini, personel Jatanras Polda Sumsel tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama YG dari Jawa Timur untuk dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan fisik korban serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Personel saat ini juga fokus melakukan pencarian terhadap keberadaan korban serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Nandang.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 479 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru