Difitnah di Akun Medsos, PNS Inspektorat Pemkab Muba Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Difitnah di Akun Medsos, Inspektur Pemkab Muba Lapor Polisi

Difitnah di Akun Medsos, Inspektur Pemkab Muba Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ujang Zuhri, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun Medsos yang tayang di media sosial Tiktok Muba_Randik2000ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba.

Laporan dengan Nomor: LL/B/178/IV/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Menurut laporan yang diterima pada Kamis, 25 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, kejadian bermula ketika akun Medsos diduga menyebarkan foto pelapor di media sosial tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Ujang Zuhri memiliki hubungan asmara terlarang. Selain itu, terlapor juga diduga mengunggah foto lain yang melibatkan korban lain.

Ujang Zuhri, yang merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan tersebut, melaporkan kejadian ini ke Polres Muba.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa ini terjadi di Jalan Komplek Perumnas Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, langkah pelaporan ini menunjukkan keseriusan korban dalam menanggapi penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya di media sosial.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk berhenti membagikan atau meneruskan akun tiktok yang viral tersebut karena itu semua tidak benar dan fitnah,”tukasnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB