Difitnah di Akun Medsos, PNS Inspektorat Pemkab Muba Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Difitnah di Akun Medsos, Inspektur Pemkab Muba Lapor Polisi

Difitnah di Akun Medsos, Inspektur Pemkab Muba Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ujang Zuhri, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun Medsos yang tayang di media sosial Tiktok Muba_Randik2000ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba.

Laporan dengan Nomor: LL/B/178/IV/2025/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.

Menurut laporan yang diterima pada Kamis, 25 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, kejadian bermula ketika akun Medsos diduga menyebarkan foto pelapor di media sosial tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Ujang Zuhri memiliki hubungan asmara terlarang. Selain itu, terlapor juga diduga mengunggah foto lain yang melibatkan korban lain.

Ujang Zuhri, yang merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan tersebut, melaporkan kejadian ini ke Polres Muba.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa ini terjadi di Jalan Komplek Perumnas Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, langkah pelaporan ini menunjukkan keseriusan korban dalam menanggapi penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya di media sosial.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk berhenti membagikan atau meneruskan akun tiktok yang viral tersebut karena itu semua tidak benar dan fitnah,”tukasnya.

Berita Terkait

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H
Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba
Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam
Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka
Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta
Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan
Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:42 WIB

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Berita Terbaru