Diduga Selingkuh hingga Terlantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama dua Kuasa Hukumnya. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama dua Kuasa Hukumnya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum anggota Polres Banyuasin, Briptu RM, dilaporan istri sahnya yakni Sri Ayu Lestari (29), ke Propam Polda Sumsel pada 5 September 2024 yang lalu, tentang penelantaran, perzinahan dan perselingkuhan (WIL) hingga melahirkan.

Penasehat hukum korban, Dr Conie Pania Puteri SH dan Indah Permatasari SH menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sumsel.

“Kami bersyukur ternyata laporan tersebut telah ditindaklanjuti Penyidik Unit 2 Paminal Polda Sumsel dan dilakukan gelar perkara. Kami apresiasi kinerja tim ini yg sudah gerak cepat menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkap Wadir LBH Bima Sakti ini, Rabu (4/2/2026).

Conie Pania Puteri menjelaskan, kliennya merupakan seorang Bhayangkari Polres Banyuasin. Namun sangat disayangkan perlakuan tidak adil dilakukan oleh suaminya, Briptu RM. Bahkan tanpa ampun, dia menelantarkan kedua anak kandungnya demi memilih Wanita Idaman Lain (WIL).

“Parahnya, WIL-nya ini telah melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia sekitar 1 tahunan. Bertahun-tahun misteri derita ini disimpan rapi klien kami, namun akhirnya tak tertampung dan meledak juga. Briptu RM ini telah meninggalkan tanggung jawabnya, menelantarkan keluarga,” ujarnya.

Conie menjabarkan, Briptu RM diduga telah berulangkali melakukan pelanggaran, baik itu judol (judi online), perzinahan, perselingkuhan bahkan penelantaran, bahkan pernah ditempatkan khusus (Patsus), karena pelanggaran disersi di Polres Banyuasin. Selain itu, terlapor juga sudah delapan bulan terakhir tidak ‘ngantor’.

“Jelas hal ini sangat melanggar aturan disiplin dan kode etik Anggota Polri, tidak masuk 30 hari saja bisa diberhentikan, apalagi ini sudah delapan bulan tidak masuk melaksanakan tugas,” jelasnya.

Dimana Briptu RM memiliki dua anak yang masih balita dan statusnya masih terikat pernikahan resmi dengan kliennya.

“Sejak dua tahun terakhir Briptu RM tidak pernah memberikan nafkah, bahkan menanyakan anaknya pun tidak. Dan kejadian ini merupakan puncak sakit hati klien kami, hingga mengadukannya ke Propam. Kesedihan klien kami yang tak terbendung akibat ulahnya Briptu RM,” ungkapnya.

Conie berharap kepada Kapolri, Kapolda Sumsel, Kapolres Banyuasin dan Ketua Bhayangkari, ikut ambil bagian dalam penyelesaian perkara yang menimpa kliennya.

“Semoga permasalahan ini cepat ditindak lanjuti dan mensupport klien kami. Sebab, bukan hanya kali ini Briptu RM lakukan pelanggaran, namun sudah berulangkali. Sah untuknya di PTDH, sudah pernah disersi, menelantarkan anak dan isteri, kini berselingkuh hingga melahirkan anak. Perbuatannya sudah mencoreng nama baik Institusi Polri,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB