Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor PT SMB

Satgas dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor PT SMB

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Sekira Pukul 09:00 Wib,

Dalam siaran pers yang di kirim Kejari Muba NOMOR: PR-69/L.6.16/Dti./02/2025 ke media ini, menerangkan tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan di 2 tempat yang berbeda, di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin, di Palembang dilakukan penggeledahan daan Penyitaan disetiap ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Jl. Dr. M Isa nomor 1 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Roy Riady S.H.M.H. berserta Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Pada saat Penggeledahan Penyidik menemukan dan menyita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti dokumen fotokopi HGU, dokumen rapat, satu bundle dokumen berkas survey beserta berkas dan dokumen lainnya.

Sementara di Kabupaten Musi Banyuasin, Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan disetiap ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Desa peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H. beserta Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Dalam penggeledahan ini, ditemukan dan disita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti Dokumen Peta Kebun, dokumen batas wilayah PT SMB, dokumen permintaan biaya, dokumen rekap PT. SMB beserta berkas dan dokumen lainnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB