SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelajar yang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga, diamankan Kapolrestabes Palembang. Ketiga anak-anak ini diduga akan melakukan aksi balap liar.
Saat diamankan, pada Rabu (13/8/2025), anak-anak ini tidak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, ketiga anak-anak ini diamankan di Jalan H. Bastari Jakabaring, berbonceng tiga menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Diduga mereka ini akan melakukan aksi balap liar.
“Saat ditanya surat izin mengemudi, mereka tidak bisa menunjukan, terpaksa kita beri tindakan tilang dan motornya kita amankan, supaya mereka bisa memberitahu orangtuanya dan ini menjadi pelajaran bagi orangtua,” ucapnya.
“Terpaksa kita tilang dan motornya kita amankan, karena mereka ini bisa membahayakan pengendara lain dengan berkendaraan masih di bawah umur, tidak ada SIM, knalpot brong bonceng tiga. Diduga mereka ini anak-anak yang sering balap liar di jalan,” ujar Harryo. (ANA)


















