Diduga Hendak Balap Liar, Pemotor Pelajar Berbonceng Tiga dan Gunakan Knalpot Brong Diamankan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengamankan anak-anak berkendara motor berbonceng tiga. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengamankan anak-anak berkendara motor berbonceng tiga. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelajar yang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga, diamankan Kapolrestabes Palembang. Ketiga anak-anak ini diduga akan melakukan aksi balap liar.

Saat diamankan, pada Rabu (13/8/2025), anak-anak ini tidak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, ketiga anak-anak ini diamankan di Jalan H. Bastari Jakabaring, berbonceng tiga menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Diduga mereka ini akan melakukan aksi balap liar.

“Saat ditanya surat izin mengemudi, mereka tidak bisa menunjukan, terpaksa kita beri tindakan tilang dan motornya kita amankan, supaya mereka bisa memberitahu orangtuanya dan ini menjadi pelajaran bagi orangtua,” ucapnya.

“Terpaksa kita tilang dan motornya kita amankan, karena mereka ini bisa membahayakan pengendara lain dengan berkendaraan masih di bawah umur, tidak ada SIM, knalpot brong bonceng tiga. Diduga mereka ini anak-anak yang sering balap liar di jalan,” ujar Harryo. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Berita Terbaru