Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang perempuan berinisial IS (23), warga Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menumpangi speedboat dari Sungai Lebung menuju Palembang.

 

Laporan tersebut disampaikan korban ke Polrestabes Palembang pada Kamis (14/5/2026) pagi, karena tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya selama perjalanan.

 

Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia baru tiba di kawasan Dermaga 16 Ilir Palembang setelah menumpangi speedboat dari Sungai Lebung.

 

Menurut korban, setibanya di Dermaga 16 Ilir, terlapor mulai membujuknya agar menemani di dalam speedboat.

 

“Sesampainya di Palembang, tepatnya di Dermaga 16 Ilir, pelaku meminta saya untuk menemaninya di dalam speedboat,” ujar korban kepada petugas.

 

Korban mengaku, saat berada di dalam speedboat, terlapor diduga memegang payudara sebelah kanannya dan mencium pipi kanannya.

 

“Saya panik, lalu langsung menghindar,” ungkapnya.

 

Merasa telah menjadi korban pelecehan seksual, IS memutuskan melapor ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Piket SPKT Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru