PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang perempuan berinisial IS (23), warga Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menumpangi speedboat dari Sungai Lebung menuju Palembang.
Laporan tersebut disampaikan korban ke Polrestabes Palembang pada Kamis (14/5/2026) pagi, karena tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya selama perjalanan.
Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia baru tiba di kawasan Dermaga 16 Ilir Palembang setelah menumpangi speedboat dari Sungai Lebung.
Menurut korban, setibanya di Dermaga 16 Ilir, terlapor mulai membujuknya agar menemani di dalam speedboat.
“Sesampainya di Palembang, tepatnya di Dermaga 16 Ilir, pelaku meminta saya untuk menemaninya di dalam speedboat,” ujar korban kepada petugas.
Korban mengaku, saat berada di dalam speedboat, terlapor diduga memegang payudara sebelah kanannya dan mencium pipi kanannya.
“Saya panik, lalu langsung menghindar,” ungkapnya.
Merasa telah menjadi korban pelecehan seksual, IS memutuskan melapor ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Piket SPKT Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















