SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selebgram bernama Juniar Ayu Tantilofa (24), mendatangi SPKT Polda Sumsel, Rabu (10/9/2025). Kedatangan dia ke Polda untuk melaporkan teman dekatnya berinisial AS yang diduga sudah melakukan pengancaman pembunuhan.
Saat ditemui, Juniar menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi Senin 10 Desember 2023, yang mana terlapor AS mengancam akan membunuh, memukul, meninjunya melalui pesan pribadi.
“Seluruh badan saya mendapati luka, saya dianiaya menggunakan tangan dan benda tumpul, bahkan pernah ditodong pistol,” terang Juniar.
Juniar mengaku kenal dengan terlapor sejak tahun 2017 dan belakangan diketahui AS merupakan anak pengusaha kelapa sawit di Palembang yang melakukan tindakan pengancaman hingga penganiayaan terhadap korban.
“Karena saya tidak mau berkomunikasi lagi dengan dia. Saya juga pernah dipukul pakai tangan dan benda tumpul, bahkan pernah diancam pakai pistol,” akui Juniar.
Korban mengaku kejadian tersebut terjadi lantaran korban ingin menjauh dengan terlapor. Namun, tidak bisa diterima oleh AS (Terlapor).
Kuasa hukum Juniar, Verel Amartya SH MH CLA korban membuat laporan di Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor : LP / B / 1241 / IX / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN Rabu (10/9/2025).
“Pengancaman itu tidak disampaikan secara tersirat, kalimatnya ‘mati kau’ , ‘leher kau palak kau habis galo’ ‘kau habis di tangan aku’ kalimat-kalimat ini kami tafsirkan sebagai ancaman. Diduga terlapor juga menyewa orang untuk melukai klien kami,” kata Verel. (ANA)

















