Diduga Ancam Pelajar dengan Pisau, Oknum Honorer Dipolisikan

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima anaknya Abdul Qodir Jailani (14) telah diancam dengan pisau, Muhammad Alkat (53) mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (12/9/2023).

Kedatangan Alkat untuk melaporkan pria berinisial JP (27), oknum honorer di salah satu dinas di Kota Palembang yang diduga telah mengancam anaknya Qodir menggunakan pisau sepanjang 12 cm.

Kepada awak media, Alkat menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Letnan Murod, Lorong Kelapa Sawit, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin malam (11/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bermula, ketika korban bersama tiga temannya mengendarai dua sepeda motor melintas di depan rumah terlapor di Jalan Mandi Api II, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Dari cerita anak, pas lewat depan rumah dia (terlapor), teman anak saya yang motor satunya angkat ban. Sedangkan anak saya pelan bawa motornya,” kata Alkat, ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kemudian, lanjut dia, terlapor mengejar korban Qodir dan teman-temannya hingga ke tempat kejadian perkara (TKP). Di sanalah, terlapor JP mengeluarkan pisau dari balik jaket serta diarahkan ke muka korban.

“Dia bertanya, siapa yang angkat ban tadi. Dijawab anak saya bukan dia, tetapi temannya. Terus dia bilang, berhentilah angkat ban di depan rumah, kalau masih awas saja sambil pisaunya diarahkan ke muka,” tambah Alkat.

Dikatakan Alkat, akibat kejadian tersebut anaknya mengalami syok berat dan ketakutan untuk keluar rumah. Oleh karena itulah, dia memilih membuat laporan polis di Polrestabes Palembang.

“Terlapor ini sudah sangat meresahkan warga kami. Dia orang temperamental, sudah sering mengancam dan memukul anak orang. Makanya kami ingin memberinya efek jera, agar tidak semena-mena lagi,” tutur dia.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1938/IX/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 18:36 WIB

Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB