Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Banyuasin Akhiri Hidup

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, mengakhiri hidupnya setelah alami gangguan jiwa 2,5 tahun.

Seorang pria di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, mengakhiri hidupnya setelah alami gangguan jiwa 2,5 tahun.

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan nekat mengakhiri hidup, dengan cara gantung diri mengikatkan tali nilon dililitkan di leher yang diikatkan di resplang kayu.

Pria tersebut diketahui bernama Suhaimi (43)
warga Jalan Sukamoro, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa, Provinsi Sumatera Selatan.

Tewasnya Suhaimi pertama kali ditemukan oleh ibu korban bernama Nurma, Rabu (26/01/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Agung Susilo membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut.

“Ya, benar tadi pagi ada pria gantung diri, laporannya juga sudah kami terima,” ungkap Agung.

Dikatakan Agung, berdasarkan keterangan saksi Nurma sekaligus ibu kandung korban, Suhaimi tewas murni gantung diri.

Lantaran semasa hidup korban mengalami gangguan jiwa selama 2,5 tahun.

“Pihak keluarga meminta agar jenazah tidak divisum dengan alasan bahwa korban gantung diri murni karena mengalami gangguan jiwa,” pungkas Agung.

Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan mengakhiri hidup segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. (*)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru