PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Jakabaring, Palembang. Satu unit rumah semi permanen milik Dentinus (60) yang berada di Jalan Sumatera II Blok BC21 RT 52/15 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, hangus dilalap si jago merah pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Muzairin (45), tetangga korban, yang melihat kepulan asap hitam keluar dari rumah tersebut. Ia mengaku langsung panik karena khawatir api merambat ke rumah warga lainnya di sekitar lokasi.
“Awalnya saya melihat kepulan asap hitam dari rumah korban. Karena takut menyambar rumah lain, saya langsung berteriak meminta tolong warga sekitar,” ujar Muzairin.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran (PBK) dan pihak kepolisian dari Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Namun, upaya pemadaman awal oleh warga tidak membuahkan hasil maksimal. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah.
“Saya dan warga mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi api cepat membesar karena angin kencang,” tambahnya.
Tidak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan lima unit mobil damkar dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 19.20 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Heri, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Benar adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Sumatera II, Jakabaring Palembang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Dari hasil dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh lilin yang dinyalakan oleh pemilik rumah. Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara jumlah kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















