Diberhentikan Sepihak, Mantan Dosen Laporkan UKB ke Disnaker

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemberhentikan secara sepihak oleh pihak kampus terhadap salah satu dosen tetap S2 Hukum Universitas Kader Bangsa (UKB), Dr Conie Pania Putri SH MH, menjadi tanda tanya besar. Hal ini mendorong Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum tersebut ke Disnaker Kota Palembang, Rabu (22/5/2024).

“Pemberhentian sepihak saya ini tidak sah. Diduga ada itikad buruk, perlakuan sewenang-wenang, tidak adil yang dilakukan pihak UKB kepada saya. Maka sebagai warga negara tentu saya akan melakukan pembelaan, akan menuntut hak-hak saya, baik secara ketenagakerjaan, pidana, perdata, mengadukan masalah ini kepada LLDIKTI Wilayah Il, Kementerian Pendidikan, Pemerintah dan lain-lain,” terang Dr Conie Pania Putri, didampingi Penasehat Hukumnya, Ryan Gumay.

Dr Conie Pania Putri menambahkan, keadilan dalam dunia pendidikan harus ditegakkan, hukum positif dibuat untuk dipatuhi semua pihak.

“Ya banyak dosen dan tenaga kependidikan di UKB, diduga mengalami perlakuan tidak adil, banyak yang sudah mengadukan masalah-masalahnya satu tahun terakhir ini ke Disnaker dan kepolisian. Diduga ada beberapa dosen yang gajinya diturunkan secara sepihak. Ada juga dosen yang dikontrak, padahal dosen tidak boleh dikontrak batal demi hukum dan masalah-masalah lainnya,” jelasnya.

Dengan dilaporkannya UKB ke Disnaker Kota Palembang, Dr Conie Pania Putri berharap semoga dapat pencerahan.

“Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang untuk menanggapi pengaduan kami secara serius, adil, transparan dan sesuai aturan-aturan yang berlaku,” terangnya.

Dr Conie Pania Putri menambahkan, dirinya terus akan berjuang sampai kepada titik akhir.

“Saya akan terus memperjuangkan hak saya. Kami akan membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi, sebagai pengawas ketenagakerjaan masalah kekurangan upah selama bekerja di UKB dan BPJS yang tidak pernah ada dari Tahun 2015 hingga 2023,” urainya.

Selain itu, dia meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap UKB, agar tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.

“Semua masyarakat juga menjadi kontrol dalam dunia pendidikan, agar pendidikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga tidak ada lagi kampus yang dapat menerapkan aturan semaunya,” tegasnya.

Ditambahkan Ryan Gumay SH, Penasehat Hukum Dr Conie Pania Putri, kliennya sempat diundang pihak UKB guna membahas penghentian kerja secara sepihak itu.

“Sejak mediasi lalu, hingga sekarang tidak ada penjelasan. UKB hanya PHP saja, padahal sudah ada angka yang disebutkan, namun belum ada penjelasan lebih jauh. UKB hany PHP saja,” tegas Ryan.

Di tempat yang sama, Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Palembang, Drs Dasril, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak UKB untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dari mantan dosennya.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil pihak UKB untuk mengklarifikasi atas laporan dari mantan dosennya,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru