Dianiaya Pacar, Kirani Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAOUBLIK.ID, PALEMBANG – Datang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan membawa bukti kwitansi berobat, Kirani Vania Putri (20), melaporkan pacarnya Boy Morganda Parhusip (21), warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kirani, warga asal Jakarta Selatan yang berdomisili di Jalan Dwikora, lorong Langgar Muttaqiem, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini, melaporkan pacarnya atas dugaan penganiayaan, hingga dirinya mengalami sakit di kepala serta memar di tangan sebelah kiri.

Menurut keterangan Kirani, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pacarnya terjadi di Lorong Muttaqiem, pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dia itu (terlapor) mau mengambil bajunya di rumah saya. Tapi bajunya itu tidak ada, dia langsung emosi dan memarahi saya,” ucap Kirani, Jum’at (29/9/2023).

Takut melihat pacarnya itu marah, lanjut Kirani, ia pun mencoba untuk meminta maaf. “Saya meminta maaf, tapi dia malah mendorong saya sampai terjatuh. Lalu dia juga menjambak rambut saya dan memukul tangan saya,” terangnya.

Tak terima atas kelakuan pacarnya itu, Kirani terpaksa melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

“Kami sudah pacaran 5 tahun. Saya sudah tidak tahan lagi dengannya, kasar sekali orangnya, sampai memukuli pacar sendiri. Kepala dan tangan saya sampai sekarang masih sakit,” tuturnya.

Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352. Saat ini laporan korban sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB