Dianiaya Pacar, Kirani Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAOUBLIK.ID, PALEMBANG – Datang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan membawa bukti kwitansi berobat, Kirani Vania Putri (20), melaporkan pacarnya Boy Morganda Parhusip (21), warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kirani, warga asal Jakarta Selatan yang berdomisili di Jalan Dwikora, lorong Langgar Muttaqiem, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini, melaporkan pacarnya atas dugaan penganiayaan, hingga dirinya mengalami sakit di kepala serta memar di tangan sebelah kiri.

Menurut keterangan Kirani, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pacarnya terjadi di Lorong Muttaqiem, pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dia itu (terlapor) mau mengambil bajunya di rumah saya. Tapi bajunya itu tidak ada, dia langsung emosi dan memarahi saya,” ucap Kirani, Jum’at (29/9/2023).

Takut melihat pacarnya itu marah, lanjut Kirani, ia pun mencoba untuk meminta maaf. “Saya meminta maaf, tapi dia malah mendorong saya sampai terjatuh. Lalu dia juga menjambak rambut saya dan memukul tangan saya,” terangnya.

Tak terima atas kelakuan pacarnya itu, Kirani terpaksa melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

“Kami sudah pacaran 5 tahun. Saya sudah tidak tahan lagi dengannya, kasar sekali orangnya, sampai memukuli pacar sendiri. Kepala dan tangan saya sampai sekarang masih sakit,” tuturnya.

Laporan korban sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 352. Saat ini laporan korban sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru