Deru Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Sumsel

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung usai rapat koordinasi bersama seluruh OPDdi Griya Agung Palembang, Senin (25/8/2025).

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung usai rapat koordinasi bersama seluruh OPDdi Griya Agung Palembang, Senin (25/8/2025).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru secara tegas melarang segala bentuk praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Saya tegaskan, tidak ada jual-beli jabatan. Jangan ada yang mencoba-coba mendekati siapa pun dengan imbalan materi, apalagi gubernur atau wakil gubernur,” tegas Deru saat diwawancarai langsung usai rapat koordinasi bersama seluruh OPD di Griya Agung Palembang, Senin (25/8/2025).

Deru mengatakan proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan harus sepenuhnya berbasis pada integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

“Kita tidak mentoleransi segala bentuk pendekatan bermuatan materi yang ditujukan untuk memengaruhi kebijakan penempatan jabatan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pola mutasi akan dilakukan secara selektif dan objektif, mencakup promosi, demosi, rotasi antarposisi, maupun perpindahan dari instansi pusat atau daerah lain.

Penilaian akan didasarkan pada kinerja, sikap, produktivitas, dan kebutuhan ril setiap unit kerja dilingkungan pemerintahan.

“Saya merasakan dalam enam bulan terakhir masih ada OPD yang perlu percepatan. Kita akan dorong percepatan itu dengan strategi yang tepat, bukan dengan intervensi yang tidak sehat,” jelasnya.

Menurutnya, memasuki masa yang secara hukum telah memungkinkan dilakukannya rotasi dan mutasi pejabat, banyak pihak mulai bermanuver (strategi).

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga marwah birokrasi dan melaporkan jika menemukan adanya upaya memperjualbelikan jabatan.

“Kalau ada yang menjual-jual nama, segera laporkan. Tidak ada tempat bagi praktik seperti itu dalam pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

Peringatan ini menjadi sinyal kuat dari Pemprov Sumsel dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Hanya ASN yang berintegritas dan berprestasi yang akan mendapat kepercayaan mengisi jabatan strategis ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru