Deru Sarankan UIN RF Verifikasi Ulang UKT Mahasiswa 

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru.

 

Dibincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara Iangsung.

 

Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan saran agar dalam kurun waktu cepat masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan veriflkasi ulang.

 

“Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk veriflkasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.

 

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

 

“Saya sudah sampaikan dengan bapak Gubernur, mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak diupload semua, misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja ‚” tuturnya.

 

Dia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dimana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi.

 

Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.

 

” Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, pak gub minta yang 1.723 diveriflkasi ulang, dan kita sesuai sejalan kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan bersamaan itu juga kita akan veriflkasi ulang 1.723,” jelasnya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB