Deru Sarankan UIN RF Verifikasi Ulang UKT Mahasiswa 

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru.

 

Dibincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara Iangsung.

 

Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan saran agar dalam kurun waktu cepat masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan veriflkasi ulang.

 

“Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk veriflkasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.

 

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

 

“Saya sudah sampaikan dengan bapak Gubernur, mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak diupload semua, misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi mereka hanya mengupload transkrip saja ‚” tuturnya.

 

Dia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif, dimana yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi.

 

Sementara yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.

 

” Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, pak gub minta yang 1.723 diveriflkasi ulang, dan kita sesuai sejalan kita beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari kedepan bersamaan itu juga kita akan veriflkasi ulang 1.723,” jelasnya.

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB