Deru Minta Peran Semua Pihak Sadar Akan Pencegahan Stunting

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

 

Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka rapat telaah program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan Penurunan stunting tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2022 bertema “Refleksi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dan Strategi Peningkatan Kinerja Tahun 2022”.

 

HD inginkan kegiatan ini akan menelaah tentang cara menajamkan kesadaran semua pihak, yang terdiri dari pemerintah, lintas agama, posyandu, untuk berperan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran para calon ibu dalam mencegah stunting.

 

“Adalah peran para penyuluh yang dapat bekerjasama dengan KUA bagaimana mengedukasi petugas-petugas yang ada di posyandu dan PKK ditingkat Desa” tuturnya.

 

Dengan begitu, HD berharap upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sedini mungkin. Karena stunting dapat dicegah dari para calon ibu yang menerapkan pola hidup sehat dan gizi seimbang pada saat mempersiapkan kehamilan dan sedang hamil.

 

“BKKBN juga dapat bekerjasama bukan hanya dengan lembaga teknis kab/kota saja tetapi juga dengan komunitas penduduk. Ada sebab yang menimbulkan ketidakpedulian dan rendahnya kesadaran masyarakat yang harus dicari sebabnya

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto, katakan kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi capaian kontrak kinerja Provinsi dan Kab/Kota dan mengetahui sejauh mana implementasi upaya percepatan penurunan stunting di Kab/Kota dan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

 

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 600 peserta, dan diselenggarakan secara online dan offline. Dilaksanakan pada 1 s.d. 3 November 2022.

 

Berita Terkait

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan
Bujuk Korban yang Masih 15 Tahun, Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Dakwaan KPK: Edison Diduga Terima Rp4,67 Miliar dari Kasus Smart Board dan Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terbaru