Depot Bangunan Sepi Pembeli, Arjo Nekat Buka Penyulingan BBM

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus Arjo Madjuri (53), pemilik lokasi penyulingan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Tersangka ditangkap di lokasi penyulingannya di Jalan Macan Lindungan, Perumahan Putri Wulan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Minggu (1/10/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan telah membongkar lokasi penyulingan BBM ilegal.

“Kita berhasil mengungkap kegiatan penyulingan BBM ilegal. Lokasinya di Jalan Macan Lindungan IB I,” kata Harryo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (4/10/2023).

Dia menjelaskan, tersangka membeli minyak mentah dari Kabupaten Musi Banyuasin. Kemudian, dibawa ke Palembang untuk dilakukan pengolahan dan dijual kepada masyarakat.

“Awalnya membuka usaha depot bangunan. Karena ekonomi, jadi beralih profesi buka pengolahan BBM. Membeli minyak mentah dari Muba, dibawa ke Palembang untuk diolah jadi pertalite dan solar,” kata dia.

Masih dikatakan Harryo, pelaku sudah menjalankan bisnisnya sejak delapan bulan yang lalu. “BBM yang sudah diolah, dijual kepada masyarakat untuk meraup keuntungan,” tegas Harryo.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit kendaraan roda empat, uang tunai hasil penjualan, BBM jenis pertalite dan solar yang sudah dioplos.

Sementara itu, tersangka Arjo mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, satu drum berisikan kurang lebih 200 liter minyak mentah dibelinya di Kabupaten Muba seharga Rp1,5 juta.

“Sekali ambil dua drum. Seminggu bisa tiga kali ke Muba untuk mengambil minyak mentah. Satu drum bisa menghasilkan uang Rp2 juta. Untungnya Rp450 ribu per drum,” katanya.

Dia menjelaskan, setiba di Palembang minyak mentah dari Muba tersebut dicampur dengan bahan pewarna untuk mengubahnya seperti BBM jenis pertalite dan solar.

“Langsung dijual sendiri secara eceran, pertalite saya jual Rp10 ribu per liter, sedangkan solar harganya Rp8 ribu,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB