Dengan Ancaman Membunuh, Ayah Setubuhi Anak Kandung

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan seorang pria berinisial KA (37). Warga Kecamatan Gandung Palembang, ditangkap polisi akibat telah menyetubuhi anak kandungnya, NA (14).

Pelaku dijemput petugas di kediamannya pada Minggu malam (17/7/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban, IA (35).

“Dari laporan itu, anggota kita melakukan penyelidikan. Sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkapnya, kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Tri mengatakan, terungkapnya kejadian tersebut ialah saat pelaku melakukan perbuatannya pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya, tepatnya di kamar tidur korban. Dari keterangan korban, peristiwa persetubuhan ini sudah dilakukan berulang kali. Bahkan, sejak awal 2021.

“Untuk modusnya, dari keterangan pelaku, dia ini masuk ke dalam kamar korban. Lalu membangunkan korban serta menyuruhnya agar jangan ribut disertai pengancaman,” kata Tri.

Lalu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan. Setelah selesai, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika memberitahu hal tersebut kepada orang lain.

“Selain pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum. Atas ulah pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” tegas Tri.

Pelaku KA mengaku nekat melakukan hal itu akibat terpengaruh film porno. “Selain istri, anak saya juga saya mintai jatah. Saya sudah melakukannya hingga 15 kali dengan mengancam korban,” ungkapnya.

Menurut KA, aksi yang dilakukannya sejak 2021 ini berlangsung dua minggu sekali. Aksi yang dilakukannya tersebut dapat berulang kali karena anaknya dalam ancaman.

“Ancaman saya akan membunuhnya. Termasuk ibunya juga,” aku dia.

Sementara itu, ibu korban, IA, mengaku tidak ada gerak gerik suaminya yang mencurigakan hingga melakukan hal yang aneh-aneh.

“Suami saya itu melakukan kegiatannya sehari-hari, tanpa adanya gerak gerik yang mencurigakan. Saya tidak menyangka anaknya sendiri yang masih duduk di bangku SMP dibuatnya seperti ini,” kata IA. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB