Demi Modal Judi Slot, Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

Tersangka diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria berinisial F (22), yang juga berstatus mahasiswa sekaligus pedagang di Banyuasin, nekat mencuri sepeda motor milik korban DKS (25).

Peristiwa pencurian, berawal saat F mendatangi rumah DKS di Perumahan Gading Pesona Residence, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku memaksa meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan pergi ke pasar malam. Awalnya korban menolak. Namun, karena F terus memaksa dan mengajak adik korban untuk ikut, akhirnya kunci motor diserahkan.

Sesampai di pasar malam, F menyuruh adik korban pulang dengan diantar orang lain yang tidak dikenal. F kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikan serta menjualnya. Korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 20.000.000.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan motor milik korban,” ungkap Ilham, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, uang hasil penjualan/penggadaian motor digunakan F untuk bermain judi online.

“Jadi, uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi slot,” kata Ilham.

Atas ulahnya melakukan tindak pidana penggelapan, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP (beralih ke Pasal 486 KUHP sesuai UU No. 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru