Demi Modal Judi Slot, Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

Tersangka diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Seorang pria berinisial F (22), yang juga berstatus mahasiswa sekaligus pedagang di Banyuasin, nekat mencuri sepeda motor milik korban DKS (25).

Peristiwa pencurian, berawal saat F mendatangi rumah DKS di Perumahan Gading Pesona Residence, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku memaksa meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan pergi ke pasar malam. Awalnya korban menolak. Namun, karena F terus memaksa dan mengajak adik korban untuk ikut, akhirnya kunci motor diserahkan.

Sesampai di pasar malam, F menyuruh adik korban pulang dengan diantar orang lain yang tidak dikenal. F kemudian membawa motor tersebut dan menggadaikan serta menjualnya. Korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 20.000.000.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan motor milik korban,” ungkap Ilham, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, uang hasil penjualan/penggadaian motor digunakan F untuk bermain judi online.

“Jadi, uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi slot,” kata Ilham.

Atas ulahnya melakukan tindak pidana penggelapan, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP (beralih ke Pasal 486 KUHP sesuai UU No. 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru