Dapat Upah Rp400 Ribu, AP Nekat Antarkan Sabu ke Mata Merah

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali meringkus kurir narkoba jenis sabu. Tersangka adalah seorang pria berinisial AP, warga 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Tersangka AP ditangkap ketika hendak transaksi dengan pemesan barang haram tersebut di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, menceritakan tertangkapnya tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kita melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, datang lelaki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan,” kata Harryo saat pers rilis, Kamis (11/1/2024).

Harryo menyebutkan, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AP. Saat digeledah, ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat 267,30 gram.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pengembang. Dia mengaku barang milik BY dikirim untuk MC yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” tegasnya.

“Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan upah sebesar Rp400 ribu untuk sekali antar barang haram itu ke pemesan. Kita kenaka Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru