SUARAPUBLIK.ID, OKI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Irsan, didampingi komisioner sudah menerima pendaftaran dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, HM. Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri atsu JADI. Berkas pasangan ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan telah lengkap.
Menurut Irsan, meski dinyatakan lengkap, selanjutnya berkas pasangan tersebut akan diverifikasi terkait keabsahan, seperti ijazah ataupun berkas lainnya.
Sementara itu, Dja’far Shodiq selaku bakal calon Bupati OKI merasa bersyukur, pihaknya sudah memenuhi persyaratan mendaftar untuk maju di Pilkada OKI. Dan berkas pendaftaran sudah dinyatakan lengkap.
“Kita mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Alhamdulillah, berkas kami dinyatakan lengkap oleh pihak KPU. Mohon dukungan serta doanya,” ujar Dja’far Shodiq.
Calon Wakil Bupati OKI pasangan Dja’far Shodiq, Abdiyanto Fikri menambahkan, pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.
“KPU menyatakan berkas kami sudah diperiksa dan lengkap, sehingga kami bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” terang Abdiyanto.
Jelas Abdiyanto, terkait surat pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif terpilih pada Pileg lalu dan Ketua DPRD OKI, sudah dilakukan.
“Untuk proses sudah memperoleh persetujuan dari partai, dan sudah disampaikan ke KPU. Sehingga selanjutnya, untuk pergantian antar waktu (PAW) sudah diproses apa yang menjadi hak dibawah peringkat, tinggal lagi menunggu keputusan dari DPP,” ucap Abdiyanto. (ANA)
Komentar