Curi Ponsel, Buruh Harian di Lubuk Linggau Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria berinisial R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025 ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Kamis dini hari (30/10/2025) di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kasus pencurian tersebut terjadi pada korban berinisial M.F.A Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara didekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria memakai penutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Tak terima korban melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Alhamdulillah, setelah dua pekan melakukan pengejaran, tim menangkap pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, Kamis (30/10/2025).

Kata Azwar, saat dilakukan pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. “Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Azwar. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru