Curi Ponsel, Buruh Harian di Lubuk Linggau Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria berinisial R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025 ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Kamis dini hari (30/10/2025) di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kasus pencurian tersebut terjadi pada korban berinisial M.F.A Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara didekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria memakai penutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Tak terima korban melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Alhamdulillah, setelah dua pekan melakukan pengejaran, tim menangkap pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, Kamis (30/10/2025).

Kata Azwar, saat dilakukan pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. “Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Azwar. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB