Curi Ponsel, Buruh Harian di Lubuk Linggau Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polres Lubuk Linggau. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria berinisial R (44) alias Can Burgo, buruh harian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025 ditangkap Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Kamis dini hari (30/10/2025) di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Kasus pencurian tersebut terjadi pada korban berinisial M.F.A Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara didekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria memakai penutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel. Korban spontan berteriak “Maling!” sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Tak terima korban melapor ke Polres Lubuk Linggau.

“Alhamdulillah, setelah dua pekan melakukan pengejaran, tim menangkap pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Kurniawan Azwar, Kamis (30/10/2025).

Kata Azwar, saat dilakukan pemeriksaan, R mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. “Saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Azwar. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru