Curi Pompa Air, Dua Sekawan Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap dua pelaku pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD Group di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, kedua pelaku masing-masing bernama Frander alias Fran (24) dan Andika Saputra alias Kuyung (16) warga Jalan Pangeran Ratu, Lubuk Keliat Pasar Induk, Kecamatan Jakabaring Palembang. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing,  Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan kedua pelaku oleh anggota kita atas laporan korban Tri Sutrisno (27) dengan laporan polisi nomor : LPB / 308 / II / 2022 / SPKT / POLRESTABES PLG / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Februari 2022 terkait pencurian mesin pompa air di Lapak Agen Ikan RD Group,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Aksi pencurian kedua pelaku tersebut saat suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada orang. “Dalam aksinya dari keterangan kedua pelaku saat di interogasi berbagi tugas, dimana pelaku Fran menunggu diatas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang diboncengnya turun dari motor masuk kedalam lapak Ikan mengambil mesin pompa air yang berada di bak air penampung ikan patin,” katanya.

Namun aksi keduanya terekam CCTV sehingga saksi Yanto dan Deri mengenali pelaku Fran yang ada di motor menunggu pelaku Kuyung yang melakukan eksekusi mesin pompa air tersebut.

“Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara, sedangkan barang bukti yang anggota kita amankan yakni satu buah pompa air merek Air LUP warna putih,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Fran mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama pelaku Kuyung. “Saya memang melakukan aksi pencurian itu bersama dia, tugas saya hanya mengawasi kondisi sekitar dari atas motor, sedangkan pelaku Kuyung yang melakukan esekutor mencuri mesin pompa air tersebut,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB