Curi Motor di Palembang, Warga Mariana Diringkus Unit Pidum dan Tekab Polrestabes

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Saputra, pelaku curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

Iwan Saputra, pelaku curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelakunya yakni Iwan Saputra (32), warga Jalan Sabar Jaya, Desa Mariana Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Dia ditangkap di kediamannya, Senin (9/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku karena keterlibatannya dalam aksi curanmor pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 06.15 WIB, di Restoran Jade Garden di Jalan Brigjen Pol H Abdul kadir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

“Dari keterangan korban Nuryani (18) saat BAP oleh anggota kita bahwa korban memarkirkan motor di TKP dikarenakan bekerja di restoran dekat TKP. Ketika sepintas korban melihat dari arah kaca dalam restoran yang tertujuh ke arah depan restoran atau parkiran bahwa motor korban sudah tidak ada lagi,” katanya.

Selanjutnya, korban mengecek CCTV restoran. Benar saja, ada dua orang yang mencuri sepeda motor korban yang tidak dikenali. Adapun kendaran korban yang hilang yaitu satu unit sepeda motor Honda BeAT Nopol BG 5360 ADP.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit motor honda Beat Street BG 4124 ACR, yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelaku lainnya, lanjut Kompol Tri, anggota sedang melakukan pengejaran setelah mengantongi indentitas pelaku. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku dan penadah motor curian tersebut, ” jelasnya.

Pelaku Iwan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama temannya Bulai (DPO). “Saya melakukan aksi itu bersama teman saya, kemudian motor korban saya jual kepada Sadi (DPO) di daerah Siju, OKU (Ogan Komering Ilir) seharga Rp4 juta,”  jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB