Curi Motor di Palembang, Warga Mariana Diringkus Unit Pidum dan Tekab Polrestabes

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Saputra, pelaku curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

Iwan Saputra, pelaku curanmor. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelakunya yakni Iwan Saputra (32), warga Jalan Sabar Jaya, Desa Mariana Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Dia ditangkap di kediamannya, Senin (9/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, mengatakan bahwa ditangkapnya pelaku karena keterlibatannya dalam aksi curanmor pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 06.15 WIB, di Restoran Jade Garden di Jalan Brigjen Pol H Abdul kadir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

“Dari keterangan korban Nuryani (18) saat BAP oleh anggota kita bahwa korban memarkirkan motor di TKP dikarenakan bekerja di restoran dekat TKP. Ketika sepintas korban melihat dari arah kaca dalam restoran yang tertujuh ke arah depan restoran atau parkiran bahwa motor korban sudah tidak ada lagi,” katanya.

Selanjutnya, korban mengecek CCTV restoran. Benar saja, ada dua orang yang mencuri sepeda motor korban yang tidak dikenali. Adapun kendaran korban yang hilang yaitu satu unit sepeda motor Honda BeAT Nopol BG 5360 ADP.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit motor honda Beat Street BG 4124 ACR, yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP,” tambahnya.

Sedangkan untuk pelaku lainnya, lanjut Kompol Tri, anggota sedang melakukan pengejaran setelah mengantongi indentitas pelaku. “Kita sudah mengantongi identitas pelaku dan penadah motor curian tersebut, ” jelasnya.

Pelaku Iwan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama temannya Bulai (DPO). “Saya melakukan aksi itu bersama teman saya, kemudian motor korban saya jual kepada Sadi (DPO) di daerah Siju, OKU (Ogan Komering Ilir) seharga Rp4 juta,”  jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru