Curi Handphone, Dua Tersangka Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka berinisial RJ dan RA, keduanya ditangkap di daerah Kertapati, Palembang.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo menerangkan bahwa peristiwa pencurian terjadi di rumah korban atas nama F Bayu Darmansyah yang beralamat di Desa Mulyasari, Simpang KTM, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu  (30/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, dua pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban, yakni satu unit handphone Vivo Y12 S dan satu unit handphone Redmi Note 9 dengan total kerugian mencapai Rp 3.000.000.

“Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Agus, Rabu (4/12/2024).

Agus mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim yang terus berkoordinasi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat dan tepat. Ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi warga,” ungkap Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB