Curi 2 Ton Tandan Sawit, Pria di Banyuasin Diringkus

- Redaksi

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pahmi (29), warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin diringkus setelah mencuri 2 tok buah tandan sawit di Kebun Kelapa Sawit milik CV. Mitra Sawit Plantation, Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantino menerangkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari karyawan CV. Mitra Sawit Plantation bernama Zulkipli.

Dalam laporannya, CV. Mitra Sawit Plantation telah kehilangan 2 ton tandan sawit dengan total kerugian kurang lebih Rp. 6.400.000.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Septa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah bersama unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota menangkap pelaku di seputaran Desa Tanjung Lago tanpa perlawanan, ” terang Septa, Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan rekannya Mus, Bobi dan Yadi yang belum tertangkap,” kata Septa.

Lanjut dikatakan Septa bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang belum tertangkap.

“Anggota masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tutur Septa. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru