Curi 2 Ton Tandan Sawit, Pria di Banyuasin Diringkus

- Redaksi

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pahmi (29), warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin diringkus setelah mencuri 2 tok buah tandan sawit di Kebun Kelapa Sawit milik CV. Mitra Sawit Plantation, Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantino menerangkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari karyawan CV. Mitra Sawit Plantation bernama Zulkipli.

Dalam laporannya, CV. Mitra Sawit Plantation telah kehilangan 2 ton tandan sawit dengan total kerugian kurang lebih Rp. 6.400.000.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Septa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah bersama unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota menangkap pelaku di seputaran Desa Tanjung Lago tanpa perlawanan, ” terang Septa, Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan rekannya Mus, Bobi dan Yadi yang belum tertangkap,” kata Septa.

Lanjut dikatakan Septa bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang belum tertangkap.

“Anggota masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tutur Septa. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru