Coklit Data Calon Pemilih, KPU Pagar Alam Sebar 493 Pantarlih

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pantarlih sambangi kediaman masyarakat Pagar Alam, guna melakukan Coklit Pemilu 2024. (Photo: Delta Handoko)

Petugas Pantarlih sambangi kediaman masyarakat Pagar Alam, guna melakukan Coklit Pemilu 2024. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menyebar 493 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk mencocokan dan meneliti data calon pemilih, dengan mendatangi langsung masyarakat Pagar Alam, sebelum nanti ditetapkan sebagai data pemilih sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Untuk Pantarlih di Kota Pagar Alam, ada sebanyak 493 orang petugas. Mereka bertugas mendatangi calong pemilih, baik masyarakat biasa maupun pejabat,” jelas Ketua KPU Pagar Alam, Rahmat Qori Setiawan, Rabu (15/2/2023).

Dikatakan Rahmat Qori, masa kerja petugas Pantarlih sendiri, dimulai dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, dengan tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dan apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam DP4 sudah meninggal atau pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.

“Kalau petugas Pantarlih dilapangan menemukan, data calon pemilih itu, yang sudah pindah kependudukan, berarti data yang ada di kita akan dilakukan penghapusan. Dan bila datanya ada muncul di TPS lain, maka akan dikembalikan lagi di posisi semula, sesuai dengan daerah domisilinya tercantum di Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.

Dikatakan Rahmat Qori, dirinya pun menekankan kepada petugas Pantarlih untuk dapat menjaga kerahasiaan data pemilih, karena ada beberapa digit NIK itu terbuka dan kerahasiaan inilah yang harus betul-betul dijaga.

“Menyikapi hal itu kita telah melakukan penandatanganan kesanggupan ataupun fakta integritas, berisikan menjaga kerahasiaan data pemilih tersebut di wilayah masing-masing,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB