Cerai dari Istri, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Masih 4 Tahun

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang bocah berusia 4 tahun di kota Palembang ini. Bocah inisial NAS tersebut sudah menjadi korban asusila yang dilakukan Ayah kandungnya sendiri, AN (40).

Tidak terima dengan perbuatan mantan suaminya, membuat IC (37), ibu korban, melaporkan kejadian ini ke pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025). Dia berharap, atas laporannya, AN ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditemani keluarganya, kepada petugas, IC warga Sako Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Sako Palembang.

Terkuaknya peristiwa ini berawal sang korban meminta ditemani ibunya untuk buang air kecil. “Saya tahunya ketika anak saya ini meminta untuk ditemani baung air kecil. Lalu anak saya mengeluh sakit di kemaluannya,” katanya.

Lanjutnya, ketika NAS mengeluh sakit di bagian kemaluan, ia pun sontak bertanya kepada korban. “Saya panik. Saat itu lalu saya membujuk anak saya untuk bercerita. Namanya anak kecil polos bercerita dan mengaku,” ungkapnya.

Menurut keterangan NAS, sambung IC, peristiwa ini terjadi di rumah mantan suaminya. Saat sedang bermain celana NAS dibuka oleh mantan suaminya. “Nah saat itu meski kecil, anak saya mencoba melawan ketika terlapor memasukan jarinya ke kemaluannya. Tetapi anak saya dipukul saat itu, tidak bisa melawan,” katanya.

Akibat peristiwa ini, NAS pun mengalami luka robek di kemaluannya dan oleh sang ibu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:52 WIB