Cerai dari Istri, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Masih 4 Tahun

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang bocah berusia 4 tahun di kota Palembang ini. Bocah inisial NAS tersebut sudah menjadi korban asusila yang dilakukan Ayah kandungnya sendiri, AN (40).

Tidak terima dengan perbuatan mantan suaminya, membuat IC (37), ibu korban, melaporkan kejadian ini ke pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025). Dia berharap, atas laporannya, AN ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditemani keluarganya, kepada petugas, IC warga Sako Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Sako Palembang.

Terkuaknya peristiwa ini berawal sang korban meminta ditemani ibunya untuk buang air kecil. “Saya tahunya ketika anak saya ini meminta untuk ditemani baung air kecil. Lalu anak saya mengeluh sakit di kemaluannya,” katanya.

Lanjutnya, ketika NAS mengeluh sakit di bagian kemaluan, ia pun sontak bertanya kepada korban. “Saya panik. Saat itu lalu saya membujuk anak saya untuk bercerita. Namanya anak kecil polos bercerita dan mengaku,” ungkapnya.

Menurut keterangan NAS, sambung IC, peristiwa ini terjadi di rumah mantan suaminya. Saat sedang bermain celana NAS dibuka oleh mantan suaminya. “Nah saat itu meski kecil, anak saya mencoba melawan ketika terlapor memasukan jarinya ke kemaluannya. Tetapi anak saya dipukul saat itu, tidak bisa melawan,” katanya.

Akibat peristiwa ini, NAS pun mengalami luka robek di kemaluannya dan oleh sang ibu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru