SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang bocah berusia 4 tahun di kota Palembang ini. Bocah inisial NAS tersebut sudah menjadi korban asusila yang dilakukan Ayah kandungnya sendiri, AN (40).
Tidak terima dengan perbuatan mantan suaminya, membuat IC (37), ibu korban, melaporkan kejadian ini ke pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025). Dia berharap, atas laporannya, AN ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditemani keluarganya, kepada petugas, IC warga Sako Palembang ini menuturkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kecamatan Sako Palembang.
Terkuaknya peristiwa ini berawal sang korban meminta ditemani ibunya untuk buang air kecil. “Saya tahunya ketika anak saya ini meminta untuk ditemani baung air kecil. Lalu anak saya mengeluh sakit di kemaluannya,” katanya.
Lanjutnya, ketika NAS mengeluh sakit di bagian kemaluan, ia pun sontak bertanya kepada korban. “Saya panik. Saat itu lalu saya membujuk anak saya untuk bercerita. Namanya anak kecil polos bercerita dan mengaku,” ungkapnya.
Menurut keterangan NAS, sambung IC, peristiwa ini terjadi di rumah mantan suaminya. Saat sedang bermain celana NAS dibuka oleh mantan suaminya. “Nah saat itu meski kecil, anak saya mencoba melawan ketika terlapor memasukan jarinya ke kemaluannya. Tetapi anak saya dipukul saat itu, tidak bisa melawan,” katanya.
Akibat peristiwa ini, NAS pun mengalami luka robek di kemaluannya dan oleh sang ibu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sementara, KA SPK Polrestabes Pelembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait UU perlindungan anak.
“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















