Cekcok Rumah Tangga, Suami Cekik dan Tusuk Leher Istri

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Seorang pria berinisial DP (38) warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura diringkus polisi usai melakukan penganiayaan terhadap istri siri. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, tersangka ditangkap usai pihaknya menerim pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya tindak penganiayaan tersangka terhadap istri sirihnya berinisial ASW (42) Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Benar, tersangka kami tangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istri sirihnya. Saat ini,” jelas Ryan, Rabu (3/9/2025).

“Dari rumah tersangka anggota juga mengamankan sebilah pisau dan satu buah baju berwarna merah jambu,” sambung Ryan.

Kata Ryan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi lantaran kedua pasangan suami istri dengan status nikah siri ini, berselisih paham permasalahan rumah tangga dan sering ribut.

“Sampai akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan menusuk korban dengan pisau di bawah lehernya,” kata Ryan.

Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka cekikan di dagu bawah pipi sebelah kanan dan mengalami luka tusuk di bawah leher.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Mura untuk menuntut tersangka agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” tutur Ryan. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru