Cekcok Pengunjung Cafe di Talang 12, Berujung Kena Tikam OTD

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka.
Foto: ist

Tersangka. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Seorang pengunjung salah satu cafe di kawasan Talang 12, Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, ditusuk oleh orang yang tidak dikenal (OTD), Rabu (4/8/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Ismail (53), warga Kampung Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Dia mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebing Tinggi, akibat luka tusuk yang dia derita.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penusukan tersebut bermula saat korban datang ke cafe/tempat hiburan malam milik Ris di Talang 12 Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Saling.

Entah apa penyebabnya, saat di cafe tersebut, korban terlibat cekcok dengan terduga pelaku yang juga sedang berkujung ke cafe itu. Namun cekcok itu tidak berlangsung lama, kemudian terduga pelaku keluar dari cafe itu.

Berselang sekitar 15 menit, terduga pelaku masuk kembali ke dalam cafe. Kemudian mendekati korban dan tanpa diduga langsung melakukan penusukan ke arah perut korban hingga korban mengalami luka tusuk.

Melihat ada keributan tersebut, pemilik cafe langsung melerai hingga keributan dapat diredam. Sementara terduga pelaku ditenangkan oleh pemilik cafe, korban langsung diamankan warga yang kebetulan melihat kejadian itu untuk dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban langsung mendatangi Polres Empat Lawang, guna melaporkan aksi penusukan itu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, S.IK.,M.IK melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, S.IK membenarkan, kasus penganiayaan terhadap korban Ismail di tempat hiburan malam (Talang 12), yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.

”Ya benar keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Empat Lawang dan tersangka adalah Zamzami (42) bin Alivia warga Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHPindana tentang penganiayaan. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru