Cekcok Mulut, Dedi Ancam Mertua Gunakan Senjata Api

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dedi Tetra Utama alias Pakcik (47), warga Jalan Syakyakirti Lorong Lumajang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, berhasil diringkus polisi lantaran aksinya yang mengancam keluarganya sendiri menggunakan senjata api. Insiden pengancaman ini terjadi pada Minggu (16/1/2022), sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya.

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, membenarkan anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka yang memiliki senjata api rakitan, yang saat itu digunakan untuk mengancam mertuanya sendiri.

“Setelah anggota kami menerima laporan dari korban, tiga jam kemudian tersangka berhasil kita tangkap. Dengan barang bukti senjata api yang sudah sekali diletuskan ke udara saat mengancam korban,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).

Menurut Kusyanto, pengancaman ini berawal dari tersangka yang terlibat cekcok mulut dengan mertuanya. Tersangka langsung mengambil senjata api rakitan dan melutuskan satu kali ke udara.

“Sementara tersangka kita tangkap bersama tim Ranmor Polrestabes Palembang dengan barang senpi dan amunisanya,” terangnya.

Barang buktinya yang berhasil diamankan yaitu satu unit senpi jenis FN beserta dengan 5 butir amunisi call 9 mm dan satu Klonsong amunisi call 9 mm.

“Atas perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 335 KUHP pasal 1 ayat 2 UUD No 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan Ancaman 12 Tahun penjara,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru