Cekcok Mulut, Dedi Ancam Mertua Gunakan Senjata Api

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dedi Tetra Utama alias Pakcik (47), warga Jalan Syakyakirti Lorong Lumajang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, berhasil diringkus polisi lantaran aksinya yang mengancam keluarganya sendiri menggunakan senjata api. Insiden pengancaman ini terjadi pada Minggu (16/1/2022), sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya.

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, membenarkan anggotanya berhasil menangkap seorang tersangka yang memiliki senjata api rakitan, yang saat itu digunakan untuk mengancam mertuanya sendiri.

“Setelah anggota kami menerima laporan dari korban, tiga jam kemudian tersangka berhasil kita tangkap. Dengan barang bukti senjata api yang sudah sekali diletuskan ke udara saat mengancam korban,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).

Menurut Kusyanto, pengancaman ini berawal dari tersangka yang terlibat cekcok mulut dengan mertuanya. Tersangka langsung mengambil senjata api rakitan dan melutuskan satu kali ke udara.

“Sementara tersangka kita tangkap bersama tim Ranmor Polrestabes Palembang dengan barang senpi dan amunisanya,” terangnya.

Barang buktinya yang berhasil diamankan yaitu satu unit senpi jenis FN beserta dengan 5 butir amunisi call 9 mm dan satu Klonsong amunisi call 9 mm.

“Atas perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 335 KUHP pasal 1 ayat 2 UUD No 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan Ancaman 12 Tahun penjara,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB