Category: Empat Lawang

  • Keranjang Cena Banjir Pesanan Durian Kupas hingga ke Luar Kota

    Keranjang Cena Banjir Pesanan Durian Kupas hingga ke Luar Kota

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Musim panen buah Durian kembali menyapa pecinta kuliner. Seperti Keranjang Cena di Pasar Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Tak hanya sibuk mengemas buah durian ke wadah plastik makanan, tetapi pemiliknya, Faris, juga berhasil memenuhi pesanan dari sekitar Tebing Tinggi hingga wilayah Jabodetabek.

    Faris mengungkapkan, bahwa setiap harinya, usahan rumahan Keranjang Cena mampu mengirim hingga 50 boks durian kupas ke berbagai kota seperti Palembang, Lampung, Jambi, Bengkulu, bahkan hingga Jakarta.

    Meskipun pengiriman dilakukan ke lokasi yang cukup jauh, Faris tetap memastikan keutuhan durian dengan tidak memilih durian yang matang jatuh, karena durian terlalu matang cenderung lebih lembek.

    “Duriannya dijamin masih bagus, tidak benyek atau hancur, dengan syarat pengiriman tidak lebih dari 24 jam,” ungkap Faris, Rabu, 10 Januari 2024.

    Durian Keranjang Cena menawarkan durian kupas dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu per boks, dengan jaminan kelezatan yang pasti. Setiap boks beratnya 500 gram. Selain durian kupas, mereka juga menjual durian utuh dan durian per biji.

    Jenis durian yang ditawarkan pun beragam, mulai dari durian tembaga hingga durian montong, dengan harga yang sesuai dengan jenis dan kualitasnya.

    Untuk pemesanan, dapat menghubungi Owner Keranjang Sena melalui nomor WhatsApp di +62 821-8356-1442.

    Jadi, bagi para pecinta durian yang ingin menikmati kelezatan durian segar dari Empat Lawang, Keranjang Cena siap memenuhi keinginan Anda dengan kualitas terbaik dan harga yang bersahabat. (ANA)

  • ASN Samsat Empat Lawang Dirampok, Uang Rp80 Juta Raib

    ASN Samsat Empat Lawang Dirampok, Uang Rp80 Juta Raib

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Hengki Tomasila, CPU (Control Procesiing Unit) dan Bendahara Samsat Empat Lawang, menjadi korban perampokan di depan warung makan Desa Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (3/1/2024).

    Dilaporkan uang sebanyak Rp80 juta, STNK, dan Handphone raib diambil paksa perampok. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat.

    “Kena luka tusuk 3 liang,” kata kerabat korban yang ada di RSUD Kabupaten Empat Lawang.

    Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Empat Lawang, dari kabar yang wartawan dapatkan korban sedang menjalani operasi. Sementara, Kasat Reskrim Polrea Empat Lawang AKP Alpian SH dikomfirmasi membenarkan pristiwa itu.

    “Benar, laporan sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan, tim opsnal satrekrim sudah di terjunkan kelapangan,” ujar Kasat.

    Ditambahkan Kasat, kronologi pristiwa ini saat itu korban hengki hendak makan di warung nasi deoan indomaret Desa Kupang, tepatnya di TKP di dalam warung tersebut sudah ada seorang seolah-olah hendak makan.

    Lalu langsung merampas tas korban yang berisi uang twrsebut. Sontak korban melawan, karena melawan itula korban ditusuk oleh kawanan rampok itu. (ANA)

  • Gerak Cepat Polisi Bersihkan Jalan Tertimbun Tanah Longsor, Pulihkan Lalu Lintas

    Gerak Cepat Polisi Bersihkan Jalan Tertimbun Tanah Longsor, Pulihkan Lalu Lintas

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Gerak cepat dilakukan personel Satlantas Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Lantas, AKP Desy Azhari melakukan pembersihkan jalan yang tertimbun tanah longsor, di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo.

    Timbunan material tanah longsor itu masuk ke seluruh jalan, diakibatkan hujan deras dari subuh hingga pagi hari ini, Sabtu (30/12/2023).

    Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Lantas, AKP Desy Azhari menyampaikan, setelah mendapat kabar adanya jalan tertimbun tanah longsor pihaknya langsung mendatangi TKP, guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengedara. Ia beserta personel langsung membersihkan tumpuhkan tanah lumpur akibat longsor itu.

    “Saat ini keadaan jalan sudah dapat dilalui kendaraan secara bergantian dan akan dibersihkan sampai jalan dalam keadaan normal kembali,” ujarnya.

    Ia berpesan kepada pengendara agar dapat berhati-hati jika ingin melintasi jalan itu, terutama saat musim hujan saat ini.

    “Agar lebih berhati-hati dan jangan melintasi kawasan jalanan yang rawan longsor. Apalagi saat ini memasuki cuaca yang sering hujan,” imbaunya. (ANA)

  • Polres Empat Lawang Imbau Pengendara tidak Gunakan Knalpot Brong

    Polres Empat Lawang Imbau Pengendara tidak Gunakan Knalpot Brong

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tidak mengunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising. Bahkan, pihaknya bakal melakukan patroli saat malam pergantian tahun.

    “Untuk malam pergantian tahun nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang bersama dengan stakeholder terkait berencana melakukan patroli pemantauan,” kata Desi, Jumat (29/12/2023).

    Desi menyatakan, bahwa tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Dengan meningkatnya aktivitas pengendara yang menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar. Langkah ini diambil untuk mengontrol dan mencegah potensi kerawanan di jalanan,” ujarnya.

    Pemantauan intensif ini direncanakan khusus untuk malam tahun baru, di mana tingkat aktivitas pengendara cenderung meningkat.

    Patroli tersebut akan dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.

    AKP Desi Ashari juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari terlibat dalam balap liar. (ANA)

  • Maling Kambing Nyaris Tewas Diamuk Massa

    Maling Kambing Nyaris Tewas Diamuk Massa

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Gerak cepat Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, patut diacungi jempol, karena berhasil menyelamatkan nyawa pencuri Kambing dari amukan massa.

    Pelaku bernama Kanses (33), seorang karyawan swasta, warga Desa Pensiunan, Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Kanses diamuk massa setelah dirinya kepergok mencuri Kambing milik seorang petani bernama Ki Agus Rudi Indawan (38), warga Desa Pensiunan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang.

    “Kanses berhasil kita amankan dari amukan massa, saat dirinya kepergok mencuri Kambing,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (23/12/2023).

    Kata AKP Fauzi, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri yang di massa masyarakat Desa Pensiunan.

    “Tim Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat ke lokasi kejadian, dan mendapati pelaku sudah babak belur,” jelasnya.

    “Seketika itu juga, tim Polsek Tebing Tinggi mengamankan pelaku dan barang bukti, dan untuk pelaku segera kita bawa ke  Puskesmas Tebing Tinggi untuk dilakukan pengobatan,” terangnya.

    Masih kata Fauzi, untung saja saat itu tim Polsek Tebing Tinggi tiba tepat waktu. Kalau tidak, mungkin pelaku bakal kehilangan nyawanya. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku Kanses akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelasnya.

    “Dari keterangan pelaku sendiri, saat di interogasi, pelaku melakukan pencurian kambing tersebut karena gak ada uang buat main slot, akibat dirinya kecanduan judi slot,” tegasnya. (ANA)

  • Petani di Empat Lawang Diringkus Polisi Usai Beli Sabu

    Petani di Empat Lawang Diringkus Polisi Usai Beli Sabu

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di depan kantor Dinas Pertanian Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    Pelaku bernama Awan (26), seorang petani yang tinggal di Base Camp PTPN 7. Dia tertangkap tangan dengan barang bukti berupa satu paket sabu senilai Rp250 ribu.

    Penangkapan bermula saat Unit Reskrim melakukan patroli di daerah rawan 3C. Motor yang dicurigai di depan kantor Dinas Pertanian menjadi sasaran penggeledahan, menghasilkan penemuan paket sabu yang terbungkus klip bening dalam kantong celana pelaku.

    Saat diinterogasi, Awan mengaku baru saja membeli narkotika tersebut seharga Rp250 ribu dari seseorang yang tidak dia kenal. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polsek Tebing Tinggi, selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

    Dari catatan kepolisian, terdapat dugaan bahwa pelaku akan menggunakan narkotika bersama temannya. Adapun tindakan yang diambil aparat kepolisian melibatkan penyitaan barang bukti dan penyerahan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tebing Tinggi.

    Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Empat Lawang. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

    Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat setempat. (ANA)

  • Spesialis Bobol Rumah Diringkus Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi

    Spesialis Bobol Rumah Diringkus Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sepak terjang pelaku pencurian dengan pemberatan yang sering menjalankan aksinya saat pemilik rumah sedang terlelap tidur, berhasil diringkus Tim Macan Kumbang Satreskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan, Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

    Pelaku ialah Riansyah (29), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang. Dia diringkus petugas di rumahnya. Setidaknya pelaku sudah dua kali menjalankan aksi pencurian bersama dua orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Pencurian pertama dilakukan pelaku di rumah korban bernama Yadi Citra, warga Lorong Sawah Tebing Tinggi pada 10 Desember 2023, pukul 03.00 WIB. Dari aksi pencurian yang dilakukannya, korban harus kehilangan satu unit motor Suzuki Satria FU, serta HP Samsung A8 star.

    Selang dua hari selanjutnya, pelaku kembali menjalankan aksi dengan menyatroni rumah Lukman, warga desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi. Di rumah Lukman pelaku kembali berhasil mengasak dua unit Handphone merk iPhone dan Vivo serta satu buah tas selendang.

    Beruntungnya, kedua korban melaporkan peristiwa pencuri yang dialami ke Polsek Tebing Tinggi yang langsung melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

    ”Kejadian pencurian yang berlangsung di dua tempat ini modus yang dilakukan hampir sama. Pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang tertidur lelap,” terang Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti satu unit HP merk Samsung, robekan striping motor Suzuki Satria FU ikut diamankan Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi. Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan yang diancam pasal 363 KUHP. (ANA)

  • Kepala Elia Bocor Dipukul Mantan Suami Pakai Batu

    Kepala Elia Bocor Dipukul Mantan Suami Pakai Batu

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat dengan sadis di Kabupaten Empat Lawang. Korban diduga dipukul mantan suaminya menggunakan batu hingga kepalanya bocor.

    Korban ialah Elia (47), seorang wanita pekerja swasta asal Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, di Talang Cugung Bamdam, Desa Tanjung Agung.

    Saat itu, anak korban tengah berada di kebun sawit miliknya. Lalu datanglah seorang bernama Mikok dan memberitahu bahwa mantan suami ibunya, Dodi, telah melakukan kekerasan terhadap Elia.

    Anak korban segera bergerak bersama mertuanya menuju Puskesmas Padang Tepong setelah mendengar bahwa Elia telah dipukul oleh Dodi. Sesampainya di Puskesmas, mereka melihat luka serius di kepala Elia, akibat pukulan benda tumpul diduga batu.

    Tim medis Padang Tepong telah menjahit luka tersebut sebagai upaya pertama penanganan medis. Anak korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi untuk dilakukan tindakan hukum yang sesuai.

    Adapun pelaku keji dalam kasus ini adalah Dodi Iskandar (40), warga Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

    Anggota Polsek Ulu Musi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Yosep bersama 7 anggota polsek berhasil mengamankan Dodi Iskandar pada hari yang sama, Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

    “Penangkapan dilakukan di pondok Talang Tengah Padang, dusun Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung,” kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Salpia Waldi.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kayu kopi dan satu buah baju kaos berkerah warna merah dan biru navy.

    “Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Polsek Ulu Musi, dikarena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana,” jelasnya. (ANA)

  • ASN dan Perangkat Desa tidak Netral di Pemilu 2024 Siap-siap Kena Sanksi

    ASN dan Perangkat Desa tidak Netral di Pemilu 2024 Siap-siap Kena Sanksi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), hingga Perangkat Desa dituntut untuk bersikap netral pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Apabila terbukti bersikap tidak netral atau ikut berkampanye pada Pemilu akan ada sanksi hingga pidana kepada yang bersangkutan.

    Disampaikan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, baik itu ASN ataupun Kepala Desa dituntut untuk selalu bersikap netral dan tidak cenderung ke peserta Pemilu.

    “Jangan ada tindakan ASN, Kepala Desa hingga Perangkat Desa membuat tindakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu calon. Selain itu tidak berkampanye, juga diimbau tidak berkampanye di media sosial seperti bergaya dan berfoto. Sebab mereka ini sebagai panutan,” katanya, Rabu (13/12/2023).

    Sambungnya, sesuai dengan aturan Perbawaslu dan PKPU kepada ASN yang tid bersikap netral sesuai dengan bukti dan kesalahannya, tahap awal pihak Bawaslu akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi adanya temuan tersebut.

    “Untuk sanksi kalau memang sesuai dengan bukti dan kesalahan sesuai dengan regulasinya akan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

    Di mana untuk pidana audah diatur sesuai dengan Pasal 490 Undang-undang Pemilu tahun 2017.

    “Tertuang di Pasal 490 Undang-undang Pemilu dengan hukuman pidana 1 tahun dan denda Rp 12 juta,” tuturnya. (ANA)

  • Jelang Pemilu 2024, Kejari Empat Lawang Buka Posko Pengaduan

    Jelang Pemilu 2024, Kejari Empat Lawang Buka Posko Pengaduan

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Beberapa bulan lagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang sudah siapakan Posko Pemilu 2024.

    Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Ganda Nugrahah, mengatakan, posko pemilu ini fungsinya untuk memberikan pengamanan penyelenggaraan pemilu, menerima laporan pengaduan permasalahan pemilu.

    “Konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan pelanggaran hukum, data informasi pelanggaran dan penegakan hukum pemilu serta pelayanan lainnya yang sesuai dengan tugas fokok dan fungsi kejaksaan,” kata Ganda Nugraha.

    Terkait dengan pemilu ini lanjut Ganda Nugraha. Ketika ada pelaporan dan pengaduan tentunya pihaknya akan terusakan ke pihah Bawaslu Empat Lawang.

     “Kalau untuk bantuan hukum gugatan itu akan kita teruskan ke Perdata Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini apa bila ada sengketa pemilu yang digugat KPU,” ujarnya.

    Dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, berharap pemilu ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak menimbulkan permasalahan. (ANA)

  • Waspada Aliran Sesat, PAKEM dan Stakeholder Jalin Sinergi

    Waspada Aliran Sesat, PAKEM dan Stakeholder Jalin Sinergi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Empat Lawang, menggelar rapat koordinasi di aula Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Jum’at (8/12/2023).

    Kasi Intel Kejari Empat Lawang Niko Senda mengatakan, dengan adanya rakor ini dapat meningkatkan kerjasama sinergitas untuk melakukan deteksi dini. Guna mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Saya harap dapat terjalin komunikasi dan koordinasi antar instansi yang berwenang dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, serta mengkedepankan langka presuasif, prefentif serta edukatif,” ujarnya.

    Dari rapat koordinasi tersebut, tim Pakem akan tetap melakukan pengawasan terkait aliran-aliran kepercayaan yang mulai berkembang di wilayah hukum Kejari Empat Lawang.

    “Diharapkan pula adanya kontrol, sosialisasi, bimbingan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ritual atau kegiatan kepercayaan mereka. Agar terlaksana dengan baik dan lancar,” katanya.

    Untuk saat ini, kondisi di Kabupaten Empat Lawang masih kondusif, belum ditemukannya peristiwa atau gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. (ANA)

  • Hati-Hati! Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo Rawan Longsor

    Hati-Hati! Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo Rawan Longsor

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Jalan Poros yang menghubungkan Kecamatan Pendopo dan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, ada longsoran. Pengendara yang melintas dihimbau berhati-hati.

    Pantauan langsung di lokasi, titik tersebut tertimbun longsoran tanah hingga separuh badan jalan. Akan tetapi kendaraan roda 4 masih bisa melintas dengan cara bergantian.

    Selain itu, kondisi aspal di titik tersebut masih agak licin pengendara terutama roda empat harus ekstra hati-hati saat melinats di titik ini.

    Adapun sebelumnya sebab adanya longsoran di titik jni karena intensitas hujan beberapa hari ini yang terjadi di Empat Lawang cukup tinggi.

    Hujan biasanya terjadi pada malam hari dan sore hari tidak jarang durasi hujan yang terjadi cukup lama hingga sebabkan tanah tebingan alami longsor dan kenaikan debit air sungai.

    Walau tanah longsoran di titik ini tutupi separuh badan jalan arus lalu lintas di titik ini tetap lancar, diketahui memang Jalan Poros merupakan are sepi yang didominasi oleh perkebunan.

    Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengatakan, longsor tersebut terjadi karena memang saat ini hujam sering turun di wilayah Empat Lawang.

    “Untuk pengendara yang melintas di Jalan Poros Tebing TInggi-Pendopo agar berhati-hati. Jalan ini memang mayoritas medannya perbukitan rawan akan longaor ditambahn sering hujan belakangan ini,” katanya, Kamis (30/11/2023). (ANA)

  • Ganggu Lalu Lintas, Satlantas Polres Empat Lawang Gerak Cepat Bersihkan Lumpur di Jalan

    Ganggu Lalu Lintas, Satlantas Polres Empat Lawang Gerak Cepat Bersihkan Lumpur di Jalan

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kabupaten Empat Lawang diguyur hujan deras pada Minggu malam (19/11/2023), mengakibatkan tanah lumpur menutupi badan jalan lintas Nurdin Panji poros Pendopo.

    Kejadian ini memicu respons cepat dari Satlantas Polres Empat Lawang untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.

    Dalam upaya menjaga keamanan pengguna jalan, personel Satlantas Polres Empat Lawang segera melakukan pengaturan lalu lintas dan membersihkan tanah lumpur yang menyelimuti badan jalan tersebut.

    Tumpukan tanah yang teramati sangat membahayakan pengguna jalan, sehingga penting untuk segera membersihkannya demi keselamatan mereka.

    Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Lantas AKP Desi Ashari, turun langsung bersama anggota untuk membersihkan badan jalan yang tertutup lumpur.

    Mereka menggunakan peralatan sederhana seperti skop dan cangkul dalam upaya membersihkan area yang terdampak.

    “Semoga apa yang kita lakukan ini setidaknya bisa membuat pengendara merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Desi Ashari, Senin (20/11/2023). (ANA)

  • Peduli Warga Terkena Musibah, Polres Empat Lawang Salurkan Sembako

    Peduli Warga Terkena Musibah, Polres Empat Lawang Salurkan Sembako

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dalam rangka Kegiatan Visit Presisi Polres Empat Lawang Peduli, pihak kepolisian mengunjungi warga masyarakat kurang mampu, Senin (20/11/2023).

     Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kabag SDM Kompol Aidil Fitri bersama Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh dan Kepala BPBD Kabupaten Empat Lawang Syahrial, langsung mengunjungi masyarakat  bernama Bambang (32), warga Lorong Sawah Keluran Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

    “Rumahnya mengalami kerusakan akibat tanah longsor yang membuat bagian belakang rumah Bapak Bambang mengalami kerusakan,” ujar Kompol Aidil.

    Dalam kesempatan ini, kata Aidil, pihaknya langsung memberikan sembako dan uang alakadarnya kepada korban. “Bantuan yang kami berikan ini diharapkan dapat sedikit membantu dalam musibah yang menimpanya,” terangnya.

    Pihaknya juga mengimbau, saat memasuki musim penghujan ini diharapkan warga masyarakat siaga dan hati-hati pada bencana alam, seperti banjir dan longsor. (ANA)

  • Promosi Via Medsos, Dapur Cik Nin Kirim Durian Kupas Jenis Tembaga dan Montong hingga ke Jabodetabek

    Promosi Via Medsos, Dapur Cik Nin Kirim Durian Kupas Jenis Tembaga dan Montong hingga ke Jabodetabek

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Saat musim panen durian tiba, Dapur Cik Nin Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, sibuk mengemas buah durian ke wadah plastik makanan.

    Tidak hanya terbatas memenuhi pesanan dari sekitaran Tebing Tinggi, Empat Lawang Lawang saja, tetapi sampai ke liar Provinsi. Della, pemilik Dapur Kupas Cik Nin bisa mengirim durian kupas hingga ke wilayah Jabodetabek.

    Ia bercerita dalam seharinya itu dirinya bisa mengirim hingga 50 boks durian kupas, yang salah satunya juga ia tawarkan melalui media sosial (Medsos).

    “Rata-rata bisa sampai 50 boks pe harinya di kirim hingga ke Palembang, Lampung, Jambi, Bengkulu, bahkan sampai Jakarta,” ungkal Della, Rabu (15/11/2023).

    Kata Della, untuk durian kupas dengan tujuan pengiriman yang cukup jauh, ia tidak memilih durian yang matang jatuh. Sebab lebih cepat lembek karena sudah terlalu matang.

    Oleh sebab itu, untuk pembeli cukup jauh ia akan memilihkan buah durian tua yang sebelumnya sudah dipetik terlebih dahulu.

    “Walaupun lokasi pengiriman cukup jauh dengan batas Jabodetabek, duriannya dijamin masih bagus tidak benyek atau hancur. Dengan syarat jangan lebih dari 24 jam,” terangnya.

    Adapun untuk harga per boksnya dijual dengan harga Rp35 ribu, dengan jaminan sudah pasti manis. Jenis durian yang ditawarkan pun beragam, dengan warna kuning mulai dari durian tembaga hingga durian montong. Untuk pemesanan dapat menghubungi di no Whatsapp 0821-8356-1442. (ANA)

  • Air Terjun Suban Kedubu, Objek Wisata Eksotis yang Belum Banyak Diketahui

    Air Terjun Suban Kedubu, Objek Wisata Eksotis yang Belum Banyak Diketahui

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Suban Kedubu, merupakan salah satu air terjun yang berada di aliran sungai bayau. Letaknya pun berada di kaki gunung Dempo. Tepatnya di Talang Suban kedubu Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

    Saat ini air terjun Suban Kedubu merupakan air terjun tertinggi ketiga di aliran sungai. Setelah air terjun raja bau dan air terjun renteng yang memiliki ketinggian sekitar 40 meter.

    Ketua KPA Sawah Riki mengatakan, untuk mencapai lokasi air terjun tersebut, dari Desa Sawah membutuhkan waktu sekitar 1 jam mengunakan kendaraan roda dua khusus kebun menuju talang Suban Kedubu.

    “Kalau kendaran bisa parkir atau dititip dengan warga di sana, setelah itu lanjut berjalan kaki sekitar 15 menit atau kendaran bisa sampai kelokasi,” kata Riki.

    Sayangnya, ditambahkan Riki, sampai sejauh ini masih sedikit sekali orang yang berkunjung ke air terjun tersebut. Baik wisatawan lokal maupun wisatawan luar.

    “Ini dikarenakan jarak yang lumayan jauh dan harus menggunakan kendaran khusus serta minimnya info tentang air terjun ini. Meskipun tempatnya berada di tengah-tengah perkebunan warga,” ujarnya.

    Sampai sejauh ini hanya anak komunitas laskar penjelajah alam dan komunitas Pemuda pemudi peduli empat lawang saja yang sering mengunjungi air terjun suban kedunu tersebut. (ANA)

  • Pelaku Curat Bersenjata tak Berkutik Diciduk Polsek Tebing Tinggi

    Pelaku Curat Bersenjata tak Berkutik Diciduk Polsek Tebing Tinggi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan senjata tajam, sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 ayat (2) Jo 55/56 KUHPidana.

    Berdasarkan laporan polisi LP/B/33/XI/2023/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi tanggal 7 November 2023 dan LP/A/03/XI/2023/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi tanggal 9 November 2023, kejadian nerlanhsu di rumah Patima Susanti, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 01.15 WIB.

    Pelapor, Patima Susanti, mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 akibat kehilangan 2 tabung gas melon, 10 kilogram beras, tas dengan kartu ATM BRI, kartu ATM Mandiri, dan uang tunai Rp 4.000.000.

    Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Irzan (31) dan Pandu Sepransa (17) , sementara satu tersangka lain, Angga (32), masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang IPTU Salpia Wardi mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 November 2023, pukul 14.00 WIB, oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh  dan Kanit Reskrim Ipda Adin Riyanto, serta anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi (Tim Macan Kumbang).

    “Selama penangkapan, Irzan didapati membawa senjata tajam jenis wali dengan panjang 28 cm. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 tabung gas melon, jaket merah milik DPO Angga, rekaman CCTV bank Sumsel, buku tabungan Bank Sumsel dan BRI, rekening koran Bank Mandiri, serta senjata tajam jenis wali,” ungkapnya. (ANA)

  • Dipicu Dendam Lama, Yansen Tikam Iskandar dengan Pecahan Botol hingga Tewas

    Dipicu Dendam Lama, Yansen Tikam Iskandar dengan Pecahan Botol hingga Tewas

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dipicu dendam lama, Yansen (41), warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, nekat menikam tetangganya sendiri Iskandar Fadilah (41), dengan sebuah pecahan botol hingga tewas.

    Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden pembunuhan ini berawal saat keduanya secara tidak sengaja bertemu di pinggiran Sungai Musi Desa Tanjung Raya, pada Sabtu petang, 4 November 2023. Saat itu tersangka hendak mandi dan buang air besqr di Sungai Musi.

    “Mereka ini secara tidak sengaja bertemu. Korban ketika itu memang sudah ada di TKP terlebih dahulu. Keduanya terlibat cekcok sebab dendam lama, masalah penimbunan genangan air di samping rumah tersangka yang diketahui merupakan tempat pemandian bebek milik korban,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Salfia Wardi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Alpian, Senin (6/11/2023).

    Lanjutnya, saat Iskandar Fadilah hendak memukul Yansen, secara spontan Yansen langsung mengambil botol yang sudah pecah di lokasi kejadian. Di mana dengan pecahan botol itu Yansen menusuk Iskandar Fadilah secara berulang-ulang.

    “Akibat dari kejadian ini korban alami luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek sikut sebelah kiri, dan luka robek pada rahang sebelah kiri,” jelas Kasat Reskrim.

    Adapun Iskandar Fadilah meninggal dunia di pinggir Sungai Musi atau di lokasi kejadian. Yansen usai berkelahi dengan Iskandar Fadilah sempat melarikan diri ke arah Kecamatan Ulu Musi dan menyerahkan diri ke Polsek Ulu Musi.

    Adapun saat ini Yansen telah dibawa ke untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ANA)

  • Tiga Hari Menghilang di Kebun Cokelat, Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    Tiga Hari Menghilang di Kebun Cokelat, Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Gilang Noprianto, anak berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang di kebun Cokelat tidak jauh dari rumahnya di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, ditemukan dalam keadaan selamat, pada Jumat (3/11/2023). Gilang sebelumnya dilaporkan hilang pada 31 Oktober 2023.

    Gilang ditemukan di tengah hutan dekar Curugh di bukit hutan rimbah. Saat ditemukan, korban dalam keadaan sadar, namun dengan tubuh yang lemas.

    Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salfia Wardi, didampingi Kapolsek Paiker, Ipda Suhendri, saat dikonfirmaasi membenarkan telah ditemukan anak hilang tersebut.

    Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan adanya anak hilang, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Paiker terus mencari keberadaannya. Pencarian yang dibantu warga sekitar itu pun, kini membuahkan hasil.

    “Gilang ditemukan di Cughop Tujuh Pasemah Air Keruh (Paiker) oleh warga sekitar pukul 15.50 WIB dalam keadaan selamat,” terangnya, Sabtu (4/11/2023).

    Saat proses evakuasi, lanjutnya, polisi dibantu warga. Petugas bersama warga selanjutnya langsung membawa gilang ke kediaman orangtuanya di Desa Nanjungan Paiker, yang disambut isak tangis kerabat tetangga.

    “Sesampainya di rumah Gilang langsung diperiksa kesehatannya oleh petugas terkait, serta diberikan makanan dan minum. Warga sekitar juga nampak memenuhi rumah orangtua Gilang. Sebab sejak awal ia menghilang ratusan warga tumpah ruah di seputaran kebun Cokelat tersebut untuk melakukan pencarian,” bebernya.

    Sementara Kapolsek Paiker Ipda Suhendri mengungkapkan rasa syukur sudah ditemukan Gilang. “Aalhamdulillah sudah ditemukan,” ujar Kapolsek Paiker, Ipda Hendri Suhendri, kepada wartawan.

    Sebelumnya, Ahmad Mulyani atau ayah dari Gilang Noprianto tidak menyadari anaknya hilang di kebun Cokelat miliknya saat perbaiki saluran air, pada Selasa (31/10/2023).

    “Saat di kebun Ayahnya sedang memperbaiki saluran air. Anaknya ikut untuk memperbaiki saluran air tersebut. Pada saat Ayah ini sedang memperbaiki saluran air ia menyangka bahwa anaknya masih berada di belakangnya,” kata Kapolsek Paiker, Rabu (1/11/2023).

    Lanjutnya, usai memperbaiki saluran air itu, ia melihat ke belakang. Akan tetapi anaknya sudah tidak lagi berada di belakangnya.

    “Kemudian sang ayah mencari anaknya yang sudah tidak terlihat itu di sekitaran areal kebun. Saat hari mulai gelap, ia kembali ke rumah dan sempat mengira anaknya sudah pulang. Akan tetapi si anak tidak ada di rumah,” ujarnya.

    Mengetahui hal tersebut, ia tidak putus asa dan berdiam diri. Ahmad Mulyani langsung mengambil lampu penerangan lalu kembali mencari anaknya yang hilang. (ANA)

  • Dua Pencuri Sapi di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

    Dua Pencuri Sapi di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terungkap di Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Kejadian ini merugikan seorang petani bernama Wahab Muksin, yang melaporkan hilangnya satu ekor sapi betina dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000.

    Wahab Muksin, pemilik kandang sapi, menemukan pintu kandang terbuka pada pagi hari saat dia memeriksa hewan ternaknya.

    Setelah menghitung, dia menemukan bahwa satu ekor sapi betina telah hilang. Wahab Muksin segera melaporkan insiden ini kepada Polres Empat Lawang untuk investigasi lebih lanjut.

    Penyelidikan dilakukan, dan pada Jum’at, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alpian, dan Kanit Pidum Ipda M. Dea Fajrul Falah, berhasil menangkap dua tersangka, yakni Yansyah dan Febriansyah.

    Tersangka Febriansyah. (Photo: Istimewa)

    Penangkapan berlangsung di Talang Tengah Padang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penangkapan berlangsung.

    Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup pembuatan laporan polisi (LP), melengkapi mindik, mengamankan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi. Selanjutnya, Yansyah dan Febriansyah akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

    “Kasus pencurian dengan pemberatan ini membuktikan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan di Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindakan kriminal,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Silvia Wardi, Senin (30/10/2023).

    Disampaikannya, penyelidikan lebih lanjut akan memberikan kejelasan mengenai peristiwa ini, serta membawa pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum. (ANA)

  • Buktikan Kecintaan pada Negara dengan Membayar Pajak

    Buktikan Kecintaan pada Negara dengan Membayar Pajak

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto, mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak merupakan bukti nyata kecintaan kepada negara dan daerah.

    Pajak tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga kontribusi vital masyarakat dalam memajukan daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

    “Pajak adalah bukti kecintaan kepada daerah. Pajak ini sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi lokal dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Empat Lawang maju dan sejahtera,” kata Kuswinarto.

    Kuswinarto juga mengimbau kepada mereka yang belum memiliki bukti pajak untuk segera mendaftar di kantor Badan Pendapatan Daerah. Terutama para pengusaha, baik kecil maupun besar, diingatkan untuk memenuhi persyaratan fiskal dalam pembayaran pajak.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran pajak daerah semakin mudah, berkat kerja sama Badan Pendapatan Daerah Empat Lawang dengan Indomaret, Kantor Pos, dan Alfamart sejak tahun 2022. Di zaman modern ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak, karena mereka dapat membayar pajak melalui aplikasi di ponsel mereka.

    “Di era serba digital ini, sebagai inovasi untuk pembayaran pajak daerah, bisa menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA), sehingga masyarakat bisa membayar pajak hanya dengan menggunakan ponsel masing-masing,” tambahnya.

    Selain itu, penting untuk dicatat bahwa semua pendapatan dari pajak akan digunakan untuk membiayai pembangunan, termasuk infrastruktur seperti jalan dan prasarana lainnya. (ANA)

  • ‘Massa Bakar Ban’, Polres Siagakan Personel

    ‘Massa Bakar Ban’, Polres Siagakan Personel

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Gor Mini Tebing Tinggi, Kamis (19/10/2023).

    Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, menyampaikan simulasi Sispamkota tersebut bertujuan untuk menunjukkan kesiapan Polres Empat Lawang pada rangkaian operasi Mantap Brata 2023-2024.

    “Nantinya pada 14 Februari 2024 akan ada Pileg dam Pilpres ini semua akan menjadi gambaran apabila eskalasi situasi kurang kondusif kita sudah bisa mengantisipasi,” katanya.

    Terkait dengan pernyataan jika Kabupaten Empat Lawang termasuk rawam konflik saat Pemilu terutama pada Pilkada Kapolres berharap situasi di Empat Lawang tetap kondusif seperti 2 tahun ke belakang.

    “Selama saya memimpin Polres Empat Lawang hal tersebut belum saya temukan dan mudah-mudahan tidak terjadi, 1 sampai 2 tahun ke belakang ini menurut saya Kabupaten Empat Lawang situasinya tetap kondusif, mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan sampai dengan Pileg dan Pilpres 2024,” ujarnya.

    Adapun simulasi pengamanan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Gor Mini Tebing Tinggi ini dimulai dari pengawalan logistik dari KPU ke PPK, lalu tiba hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

    Saat dilakukan pemungutan suara sempat ada warga yang akan menerobos masuk ke TPS akan tetapi petugas dengan cepat mengamankan dan menasehati warga itu agar mengantri.

    Setelah pemungutan suara selesai tiba waktunya untuk dilakukan penghitungan suara, dimana saat itu sempat ditemukan kertas suara yang dicoblos diantara 2 gambar.

    Hal itulah yang menjadi pemicu keributan dimana ada saksi dari 2 kandidat yang sama-sama mengklaim jika suara itu milik mereka. Keduanya tidak terima dengan keputusan KPPS jika suara itu tidak sah.

    Cukup lama berselang setelah ada keributan itu, ada massa yang akan melakukan demo besar-besaran karena ada massa dari salah satu kandidat yang meminta penghitungan ulang sebab mereka menduga ada beberapa TPS yang melakukan kecurangan dan merugikan kandidat mereka.

    Mengetahui demo besar-besaran akan segera terjadi Bag Ops Polres Empat Lawang mendapat perintah dari Kapolres untuk melakukam pengamanan unjuk rasa itu.

    Massa yang melakukan unjuk rasa cukup banyak massa mulai menyuarakan tuntutan mereka, semakin lama unjuk rasa semakin tegang dan tidak terkendali hingga ada yang membakar ban, melempar batu dan kayu hingga semua benda yang ada di lokasi.

    Bahkan massa semakin beringas dengan tidak segan lagi untuk menyerang petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.

    Awalnya petugas memberikan himbauan agar massa tidak mudah terprovokasi akan tetapi karena sudah berlarut-larut masa yang semakin berani menyerang petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas.

    Petugas kepolisian mengeluarkan mobil water canon untuk membubarkan massa, selain itu petugas juga mengamankan oknum dari massa yang merupakan provokator sehingga terjadinya kerusuhan tersebut.

    Akibat kericuhan tersebut tentu timbul korban luka yang tidak diiginkan tim medis juga bergerak cepat untuk memberikan pertolongan. Tidak lama berselang setelah amukan massa mulai mereda situasi pun berangsur pulih. (ANA)

  • Tim Gabungan Jatanras dan Sat Reskrim Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Pencurian

    Tim Gabungan Jatanras dan Sat Reskrim Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Pencurian

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang tersangka pencurian HP yang kerap meresahkan masyarakat dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (19/10/2023). Tersangka inisial RS (28), warga Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

    Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, setelah mendapatkan laporan tim dari Jatanras bersama Opsal Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan di lapangan, dari penyelidikan itu anggota mendapatkan keberadaan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam PASAL 363 kUHPidana.

    Pada Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Anggota Jatanras Polda Sumsel dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang berdasarkan perintah dari kasat Reskrim polres empat Lawang, untuk melakukan upaya paksa penangkapan terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B-72/VIII/2022/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tanggal 11 Agustus 2022 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban PS yang beralamatkan di Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

    “Anggota Jatanras Polda Sumsel dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang mendapatkan informasi dari keterangan saksi-saksi serta berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan bahwa pelaku dari tindak pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh pelaku yang berinisial RS (29) warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

    Dilanjutkannya, kemudian setelah mendapatkan petunjuk terkait keberadaan salah satu pelaku tersebut Anggota Jatanras Polda Sumsel dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penangkapan di Rumah Sakit Umum Dr. mohammad Hoesin Palembang.

    “Saat dilakukan interogasi secara lisan bahwa pelaku yang berinisial RS mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan saudara B (telah menjalani hukuman),” ujarnya.

    Masih dikatakannya, barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak HP merk OPPO A51 dengan tertuliskan nomor IMEI: 867919051573015, dan 1 (satu) Unit HP MERK OPPO A53 WARNA BIRU DENGAN Nomor IMEI: 867919051573015.

    “Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

  • Pj Bupati Empat Lawang Janji Segera Bayar Gaji BPD se-Kabupaten

    Pj Bupati Empat Lawang Janji Segera Bayar Gaji BPD se-Kabupaten

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Setelah menerima para forum BPD Empat Lawang yang mengelar aksi damai menuntut hak berupa gaji selama 8 bulan, di halaman Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (16/10/2023). Penjabat (PJ) Bupati, Fauzan Khoiri Denin, sanggup membayar gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan dari tuntutan gaji yang belum dibayar selama delapan bulan.

    “Kalau duitnya ada akan kami cairan sampai bulan Oktober. Berhubung uangnya belum ada, paling tidak minimal 3 bulan pertama gaji akan diberikan,” kata Fauzan, dihadapan para BPD yang berdemo, Senin, 16 Oktober 2023.

    Koordinasi Aksi Burlian, menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji yang belum dibayarkan selama delapan bulan akan dibayarkan sepenuhnya melalui rekening masing-masing BPD.

    “Yang terpenting, kita telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji delapan bulan tersebut harus dibayarkan ke rekening BPD. Jika tidak, ratusan anggota BPD siap untuk mengadakan unjuk rasa lebih besar lagi,” katanya.

    Untuk diketahui, gaji perangkat Desa dan BPD itu masuk ke dalam APBN tetapi penyaluran nya melalui ADD (alokasi dana desa) dan melalui pos Dana alokasi umum (DAU).

    Sementara itu dari data yang kami peroleh untuk tunjangan BPD berkisaran untuk Ketua Rp1.100.000 per-orang, Wakil Rp 950.000 per-orang, Sekretaris Rp 900.000 per-orang dan Anggota Rp 850.000 per-orang. Sedangkan jumlah BPD se-Kabupaten Empat Lawang sebanyak 915 orang.

    Berikut rincian gaji yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang:

    Tunjangan Ketua: Rp1.100.000 x 147 = Rp161.700.000.

    Tunjangan Wakil: Rp950.000 x 147 = Rp139.650.000.

    Tunjangan Sekretaris: Rp900.000 x 147 = Rp132.300.000.

    Tunjangan Anggota: Rp850.000 x 474 = Rp402.900.000.

    Total tunjangan untuk BPD se-Kabupaten Empat Lawang adalah Rp161.700.000 + Rp139.650.000 + Rp132.300.000 + Rp402.900.000 = Rp836.550.000 x 8 = Rp6.692.400.000.

    Adapun gaji yang harus dibayarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp6.692.400.000 untuk 8 bulan gaji BPD se-Kabupaten Empat Lawang. (ANA)

  • Satresnarkoba Polres Empat Lawang Tangkap Pengedar Sabu

    Satresnarkoba Polres Empat Lawang Tangkap Pengedar Sabu

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil membekuk pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

    Penangkapan ini merupakan hasil operasi pada Senin, 11 Oktober 2023, sekira pukul 17.00 WIB, ketika tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu.

    Pelaku yang ditangkap adalah HT (43), warga Prumnas Cross, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang adanya seorang bandar yang membawa narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut.

    Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penghadangan di Jalan Umum Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    Lalu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto memberhentikan satu orang laki-laki mencurigakan sedang mengendarai motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nopol BG 5835 SB di Jalan Umum Sungai Lidi.

    “Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan. Antara lain tiga paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,50 gram,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).

    Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika golongan I jenis sabu adalah miliknya. Barang haram tersebut didapatkannya dari membeli dengan Y, warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Sementara, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, dalam sebuah pernyataan menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah ini.

    Dia menekankan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika. (ANA)

  • Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Cabul Anak Tiri

    Polres Empat Lawang Ringkus Pelaku Cabul Anak Tiri

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan seorang ayah tiri. Pelaku ialah UH (38), warga Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.

    Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, pada hari Selasa, 4 Juli 2023, sekira pukul 02.00 wib, telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di kamar korban Desa Sapa Panjang Panjang.

    “Saat korban sedang tidur pelaku masuk ke kamarnya. Pelaku lalu meraba tubuh korban dan pada saat korban sedang mandi pelaku kepergok Ibu kandungnya sedang mengintip korban mandi,” terangnya, Selasa (10/10/2023).

    Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma karena pelaku merupakan ayah tiri korban. Usai kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

    “Alhamdulillah pada Kamis 5 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB di ruang Sat Reskrim Polres Empar Lawang telah diamankan Tersangka berinisial UH. Di mana giat diamankan tersangka tersebut bermula saat tersangka sedang memenuhi panggilan saksi perkara lain, dan anggota PPA Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengenali Tersangka tersebut merupakan tersangka dari tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan,” katanya.

    Ditambahkannya, Kanit PPA beserta anggota mengamankan tersangka tersebut, pada saat melakukan pengamanan terhadap tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung diamankan di Polres Empat Lawang.

    “Kasus ini sekali lagi menunjukkan urgensi peran keluarga dan orang tua dalam menjaga dan melindungi anak-anak,” ujarnya.

    Masih ditambahkannya, kebanyakan pelaku dalam tindak pidana semacam ini berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, kami Polres Empat Lawang mengimbau untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar mereka tidak menjadi korban. (ANA)

  • Ratusan Pelanggan di Empat Lawang Telat Bayar Listrik, Diimbau Segera Melunasi

    Ratusan Pelanggan di Empat Lawang Telat Bayar Listrik, Diimbau Segera Melunasi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepala PLN ULP Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Dedi Setiawan, telah memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Dalam upayanya menjaga pelayanan listrik yang baik, ia menyoroti pentingnya pembayaran tepat waktu dari tagihan listrik.

    Berdasarkan data yang didapat dari kepala PLN ULP Tebing Tinggi, ada sekitar 480 pelanggan listrik yang belum melakukan pembayaran tepat waktu selama dua bulan terakhir.

    “Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada pasokan listrik dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Dedi, di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

    Dedi menambahkan, dalam penyediaan listrik di Tebing Tinggi, menyadari betapa pentingnya ketersediaan listrik yang stabil bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan pasokan listrik dengan membayar tagihan tepat waktu.

    Salah satu poin utama yang disampaikan oleh Dedi Setiawan adalah batas waktu pembayaran tagihan listrik, yakni sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Ia menegaskan bahwa ini adalah tanggal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelanggan. Pembayaran sebelum tanggal 20 adalah kunci untuk terhindar dari pemutusan pasokan listrik.

    “Pemutusan pasokan listrik adalah langkah terakhir yang harus diambil oleh PLN ketika pelanggan tidak mematuhi jadwal pembayaran yang telah ditentukan. Hal ini tentu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan sehari-hari seperti bekerja, belajar, dan berkomunikasi,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, dirinya juga menyadari bahwa beberapa pelanggan mungkin mengalami kendala keuangan yang membuat mereka kesulitan untuk membayar tepat waktu. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pelanggan yang menghadapi situasi ini segera menghubungi PLN ULP Tebing Tinggi untuk mencari solusi bersama.

    Pesan dari Kepala PLN ULP Tebing Tinggi ini bukan hanya mengenai pemenuhan kewajiban finansial, tetapi juga tentang kerjasama dan tanggung jawab bersama untuk menjaga pasokan listrik yang stabil dan terhindar dari pemutusan yang tidak diinginkan.

    “Kesimpulannya, membayar tagihan listrik tepat waktu adalah tanggung jawab bersama kita semua dan kami  siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga pasokan listrik yang handal dan terus memberikan layanan yang terbaik. Mari kita dukung upaya ini dengan membayar tagihan listrik kita sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” jelasnya. (ANA)

  • Dua Pengendara Vespa Terciduk Bawa Ganja, Tidak Terkutik Ditangkap Polisi

    Dua Pengendara Vespa Terciduk Bawa Ganja, Tidak Terkutik Ditangkap Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satresnarkoba Polres Empat Lawang Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, Selasa (3/10/2023).

    Kedua pembawa narkoba itu ialah, Engga Nurmansyah (22), warga Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten lahat, dan Agustian Pratama (25) warga Pagara Alam Selatan, Kota Pagar  Alam.

    Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    Rudin menuturkan, berawal dari informasi masyarakat, pada Senin, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Lintas Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang, akan melintas sepeda motor yang membawa narkotika jenis Ganja.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang langsung melakukan patroli hunting.

    Lalu pada Senin (2/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto memberhentikan dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai motor Vespa di Jalan Lintas Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang.

    “Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang laki-laki dan ditemukan barang bukti berupa satu paket daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dibungkus plastik putih dengan berat bruto 150 gram di bawah tangki sepeda motor Vespa yang dikendarai kedua orang tersebut,” ujarnya.

    Kemudian saat diinterogasi kedua orang laki-laki itu mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika golongan I jenis ganja adalah miliknya. Dia mendapatkannya dari membeli dengan R, warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan seharga Rp550 ribu, dan uang untuk membeli ganja tersebut adalah hasil patungan.

    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  keduanya, berikut barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat. (ANA)

  • 4 Titik Hotspot Terpantau di Empat Lawang, Petugas Berjibaku Padamkan Api

    4 Titik Hotspot Terpantau di Empat Lawang, Petugas Berjibaku Padamkan Api

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Empat titik hotspot terdeteksi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Empat titik tersebut di antaranya tiga wilayah yang ada di Kecamatan Saling dan satu wilayah di Kecamatan Tebing Tinggi.

    Keempat titik hotspot yang terdeteksi itu memang terbilang cukup jauh dari rumah warga di Desa sebagai tempat utama warga bermukim. Namun dampak dari kebakaran hutan dan lahan tersebut cukup berpengaruh.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari Polsek Tebing Tinggi, total luasan wilayah yang terbakar mencapai 11560 m².

    “Ada empat titik hotspot yang terdeteksi hari ini, satu titik di Tebing Tinggi dan tiga lagi di Saling. Berdasarkan hasil pengecekan kami secara langsung ke lokasi api sebagian besar sudah padam. Sedangkan pemilik tidak diketahui,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, Jum’at (29/9/2023).

    Ia juga menyampaikan keempat titik hotapot tersebut sudah benar-benar dipadamkan agar kemudian tidak menjalar lebih luas lagi.

    “Kita juga melakukan koordinasi dengan warga dan kepala desa setempat, serta sosialisasi penanggulangan Karhutla dan mengimbau warga untuk tidak sembarang membakar lahan,” terangnya. (ANA)