Dua Pencuri Sapi di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Yansyah. (Photo: Istimewa)

Tersangka Yansyah. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terungkap di Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini merugikan seorang petani bernama Wahab Muksin, yang melaporkan hilangnya satu ekor sapi betina dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000.

Wahab Muksin, pemilik kandang sapi, menemukan pintu kandang terbuka pada pagi hari saat dia memeriksa hewan ternaknya.

Setelah menghitung, dia menemukan bahwa satu ekor sapi betina telah hilang. Wahab Muksin segera melaporkan insiden ini kepada Polres Empat Lawang untuk investigasi lebih lanjut.

Penyelidikan dilakukan, dan pada Jum’at, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alpian, dan Kanit Pidum Ipda M. Dea Fajrul Falah, berhasil menangkap dua tersangka, yakni Yansyah dan Febriansyah.

Tersangka Febriansyah. (Photo: Istimewa)

Penangkapan berlangsung di Talang Tengah Padang, Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat penangkapan berlangsung.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup pembuatan laporan polisi (LP), melengkapi mindik, mengamankan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi. Selanjutnya, Yansyah dan Febriansyah akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kasus pencurian dengan pemberatan ini membuktikan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan di Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindakan kriminal,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasi Humas Iptu Silvia Wardi, Senin (30/10/2023).

Disampaikannya, penyelidikan lebih lanjut akan memberikan kejelasan mengenai peristiwa ini, serta membawa pelaku ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum. (ANA)

Berita Terkait

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Berita Terbaru