Ratusan Pelanggan di Empat Lawang Telat Bayar Listrik, Diimbau Segera Melunasi

Empat Lawang28 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepala PLN ULP Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Dedi Setiawan, telah memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Dalam upayanya menjaga pelayanan listrik yang baik, ia menyoroti pentingnya pembayaran tepat waktu dari tagihan listrik.

Berdasarkan data yang didapat dari kepala PLN ULP Tebing Tinggi, ada sekitar 480 pelanggan listrik yang belum melakukan pembayaran tepat waktu selama dua bulan terakhir.

“Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk pada pasokan listrik dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Dedi, di ruang kerjanya, Senin (9/10/2023).

Dedi menambahkan, dalam penyediaan listrik di Tebing Tinggi, menyadari betapa pentingnya ketersediaan listrik yang stabil bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan pasokan listrik dengan membayar tagihan tepat waktu.

Salah satu poin utama yang disampaikan oleh Dedi Setiawan adalah batas waktu pembayaran tagihan listrik, yakni sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Ia menegaskan bahwa ini adalah tanggal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelanggan. Pembayaran sebelum tanggal 20 adalah kunci untuk terhindar dari pemutusan pasokan listrik.

“Pemutusan pasokan listrik adalah langkah terakhir yang harus diambil oleh PLN ketika pelanggan tidak mematuhi jadwal pembayaran yang telah ditentukan. Hal ini tentu akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan sehari-hari seperti bekerja, belajar, dan berkomunikasi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya juga menyadari bahwa beberapa pelanggan mungkin mengalami kendala keuangan yang membuat mereka kesulitan untuk membayar tepat waktu. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pelanggan yang menghadapi situasi ini segera menghubungi PLN ULP Tebing Tinggi untuk mencari solusi bersama.

Pesan dari Kepala PLN ULP Tebing Tinggi ini bukan hanya mengenai pemenuhan kewajiban finansial, tetapi juga tentang kerjasama dan tanggung jawab bersama untuk menjaga pasokan listrik yang stabil dan terhindar dari pemutusan yang tidak diinginkan.

“Kesimpulannya, membayar tagihan listrik tepat waktu adalah tanggung jawab bersama kita semua dan kami  siap bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga pasokan listrik yang handal dan terus memberikan layanan yang terbaik. Mari kita dukung upaya ini dengan membayar tagihan listrik kita sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” jelasnya. (ANA)

    Komentar