Pj Bupati Empat Lawang Janji Segera Bayar Gaji BPD se-Kabupaten

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Setelah menerima para forum BPD Empat Lawang yang mengelar aksi damai menuntut hak berupa gaji selama 8 bulan, di halaman Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (16/10/2023). Penjabat (PJ) Bupati, Fauzan Khoiri Denin, sanggup membayar gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tiga bulan dari tuntutan gaji yang belum dibayar selama delapan bulan.

“Kalau duitnya ada akan kami cairan sampai bulan Oktober. Berhubung uangnya belum ada, paling tidak minimal 3 bulan pertama gaji akan diberikan,” kata Fauzan, dihadapan para BPD yang berdemo, Senin, 16 Oktober 2023.

Koordinasi Aksi Burlian, menyatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji yang belum dibayarkan selama delapan bulan akan dibayarkan sepenuhnya melalui rekening masing-masing BPD.

“Yang terpenting, kita telah mencapai kesepakatan bahwa pada tanggal 15 November, semua gaji delapan bulan tersebut harus dibayarkan ke rekening BPD. Jika tidak, ratusan anggota BPD siap untuk mengadakan unjuk rasa lebih besar lagi,” katanya.

Untuk diketahui, gaji perangkat Desa dan BPD itu masuk ke dalam APBN tetapi penyaluran nya melalui ADD (alokasi dana desa) dan melalui pos Dana alokasi umum (DAU).

Sementara itu dari data yang kami peroleh untuk tunjangan BPD berkisaran untuk Ketua Rp1.100.000 per-orang, Wakil Rp 950.000 per-orang, Sekretaris Rp 900.000 per-orang dan Anggota Rp 850.000 per-orang. Sedangkan jumlah BPD se-Kabupaten Empat Lawang sebanyak 915 orang.

Berikut rincian gaji yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang:

Tunjangan Ketua: Rp1.100.000 x 147 = Rp161.700.000.

Tunjangan Wakil: Rp950.000 x 147 = Rp139.650.000.

Tunjangan Sekretaris: Rp900.000 x 147 = Rp132.300.000.

Tunjangan Anggota: Rp850.000 x 474 = Rp402.900.000.

Total tunjangan untuk BPD se-Kabupaten Empat Lawang adalah Rp161.700.000 + Rp139.650.000 + Rp132.300.000 + Rp402.900.000 = Rp836.550.000 x 8 = Rp6.692.400.000.

Adapun gaji yang harus dibayarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp6.692.400.000 untuk 8 bulan gaji BPD se-Kabupaten Empat Lawang. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB