Buruh Tolak Keras Kenaikan UMP! Dinilai Terlalu Kecil, Hanya Rp 2 per Hari

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan sebesar 1,5 persen atau Rp 52.969, dari Rp 3.404.177 menjadi Rp 3.456.874.

Kenaikan tersebut ditolak keras oleh Serikat Buruh di Palembang karena dinilai terlalu kecil, tidak sebanding dengan harga bahan pokok dan kebutuhan lain yang terus mengalami kenaikan. Bahkan, kenaikan tersebut jauh dari tuntutan awal sebesar 15 persen.

“Kami jelas menolak ya, karena kenaikan sebesar Rp 52 ribu itu dibagi satu bulan hanya Rp 2 ribu dalam satu hari. Sementara masuk ke toilet saja tidak cukup,” tegas Ketua Exco Partai Buruh Kota Palembang, Hermawan, Kamis (23/11/2023).

Buruh menganggap bahwa penetapan tersebut mengikuti PP Nomor 51 tahun 2023 yang perhitungannya berdasarkan batas atas dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang sistem pengupahan.

Dari itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. “Selain aksi, kami juga akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung untuk menguji PP tersebut,” terang Hermawan.

Jika memang PP tersebut ke depan tidak ada lagi perubahan, maka pihaknya menuntut kepada pemerintah provinsi membuat diskresi dalam bentuk subsidi pangan atau tunai.

“Kami minta pemerintah memberikan subsidi pangan baik bagi para pekerja buruh formal maupun informal,” tutur Hermawan. (ANA)

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Jalin Sinergi dan Perkuat Kemitraan, Polres Empat Lawang Ajak Insan Pers Duduk Bersama
Lewat ‘Bola Gembira’, Polsek Buay Madang Timur Rangkul Warga Nobar Piala Dunia 2026
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:29 WIB

Jalin Sinergi dan Perkuat Kemitraan, Polres Empat Lawang Ajak Insan Pers Duduk Bersama

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB