Buron 8 Bulan, Pencuri Motor dan Tabung Gas Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Banyuasin. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Tersangka berinisial AT (22) warga Pilip 3, Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial A (24).

Aksi pencurian terjadi Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung, Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Akibat dari peristiwa tersebut korban kehilangan sejumlah barang dari gudang belakang rumahnya

Menurut laporan korban, pelaku merusak kunci pintu gudang dan mengambil 2 tabung gas 3 kg, 3 jerigen minyak pertalite (total 35 liter), serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nopol BG 2777 JC.

Berdasarkan laporan tersebut, Ilham memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Upaya pembongkaran kasus ini akhirnya membuahkan hasil pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026.

Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso menangkap tersangka di Pilip 3, Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka AT. Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banyuasin,” ungkap Ilham.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan arang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dicuri serta 1 buah BPKB kendaraan tersebut.

“Motif kejahatan ini diduga kuat akibat faktor ekonomi,” kata Ilham.

Satreskrim Polres Banyuasin telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka.

“Kami juga melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Ilham.

Dengan ditangkapnya AT, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan efek jera, sekaligus menimbulkan rasa aman bagi masyarakat. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan barang berharga di tempat yang aman. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB