Bupati Muba Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan pada HUT ke-80 RI

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Musi Banyuasin. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025), Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH didampingi Wakil Bupati Kiyai Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sukariyadi, melaporkan bahwa pada tahun ini jumlah warga binaan mencapai 1.040 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 786 orang diusulkan menerima remisi, 759 orang mendapatkan Remisi Umum I, sementara 16 orang mendapatkan Remisi Umum II, di mana 14 orang di antaranya langsung bebas dan 2 orang lainnya masih harus menjalani subsider.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin yang telah hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis SK remisi umum ini. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tutur Aris.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Muba menyampaikan pidato sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mengusung tema besar kemerdekaan tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Bupati Toha mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih delapan dekade silam adalah buah dari persatuan seluruh elemen bangsa. “Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pesan Presiden Soekarno tentang JAS MERAH (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah), bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dengan semangat persatuan, kedaulatan, dan perjuangan kesejahteraan rakyat.

Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan disebut bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan diberikan begitu saja, melainkan sebagai apresiasi terhadap usaha sungguh-sungguh dari warga binaan dalam menjalani pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” kata Toha.

Lanjut, ia berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik menyimpang. “Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai. Tidak ada toleransi bagi praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan. “Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan mitra yang terus bekerja keras menjaga integritas serta memberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi langkah kita dalam mengabdi dan berbakti kepada bangsa dan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB