Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Youtuber sekaligus influencer kesehatan, Dokter Richard Lee, ditangkap Polda Metro Jaya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang, Rabu siang (11/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Richard ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Usai diamankan, Richard Lee pun dikabarkan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap Richard ini cukup disesalkan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution. Dia mempertanyakan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap kliennya itu.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih lagi, Richard sudah dikriminalisasi aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.

“Klien saya ini sudah dikriminalisasi. Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh,” tegasnya, saat jumpa pers di kediaman Richard Lee.

Razman mempertanyakan status dari Richard yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga berkata, saat penangkapan polisi tidak bertindak semena-mena dan harus memberitahu soal penangkapan itu kepada kuasa hukum.

Disebutkannya, ketika penangkapan, petugas dari Polda Metro Jaya sempat memberitahunya dan berkoordinasi dengan petugas, agar tidak membawa Richard sebelum dirinya datang ke Palembang.

“Anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?,” tegasnya.

Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari selebriti Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya. Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

“Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Berita Terbaru