Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Youtuber sekaligus influencer kesehatan, Dokter Richard Lee, ditangkap Polda Metro Jaya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang, Rabu siang (11/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Richard ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Usai diamankan, Richard Lee pun dikabarkan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap Richard ini cukup disesalkan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution. Dia mempertanyakan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap kliennya itu.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih lagi, Richard sudah dikriminalisasi aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.

“Klien saya ini sudah dikriminalisasi. Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh,” tegasnya, saat jumpa pers di kediaman Richard Lee.

Razman mempertanyakan status dari Richard yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga berkata, saat penangkapan polisi tidak bertindak semena-mena dan harus memberitahu soal penangkapan itu kepada kuasa hukum.

Disebutkannya, ketika penangkapan, petugas dari Polda Metro Jaya sempat memberitahunya dan berkoordinasi dengan petugas, agar tidak membawa Richard sebelum dirinya datang ke Palembang.

“Anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?,” tegasnya.

Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari selebriti Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya. Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

“Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru