Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Youtuber sekaligus influencer kesehatan, Dokter Richard Lee, ditangkap Polda Metro Jaya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama Palembang, Rabu siang (11/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Richard ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Usai diamankan, Richard Lee pun dikabarkan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap Richard ini cukup disesalkan Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution. Dia mempertanyakan tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap kliennya itu.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi tersebut sudah melanggar hukum. Terlebih lagi, Richard sudah dikriminalisasi aparat yang tiba-tiba langsung melakukan penangkapan.

“Klien saya ini sudah dikriminalisasi. Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara, kasusnya ini remeh temeh,” tegasnya, saat jumpa pers di kediaman Richard Lee.

Razman mempertanyakan status dari Richard yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga berkata, saat penangkapan polisi tidak bertindak semena-mena dan harus memberitahu soal penangkapan itu kepada kuasa hukum.

Disebutkannya, ketika penangkapan, petugas dari Polda Metro Jaya sempat memberitahunya dan berkoordinasi dengan petugas, agar tidak membawa Richard sebelum dirinya datang ke Palembang.

“Anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?,” tegasnya.

Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari selebriti Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya. Kliennya pun beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

“Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru