Buku Nikah Pengantin Baru di Palembang Diganti Versi Digital

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Yudiansyah

Photo: Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Palembang, akan langsung mendapatkan kartu nikah digital terbarukan, tidak lagi berupa buku fisik.

Kepala Kementerian Agama Palembang, Deni Priansyah, mengaatakan, sebelumnya kartu nikah digital juga diterbitkan dengan gambar pasangan suami istri berbentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) vertikal.

Kini, Kementerian Agama kembali menerbitkan kartu nikah digital baru lagi mirip KTP harizontal, dilengkapi barcode. Cukup scan barkode dalam buku nikah biodata, pasangan pengantin akan langsung ditampilkan di gadget melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

“Sebelumnya kartu nikah digital ini sudah diterbitkan dan kini kembali diperbaharui,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Kebijakan tersebut, jelasnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri atau pasutri di Indonesia, termasuk di Palembang.

“Kartu Nikah Digital dapat diperoleh di semua KUA yang memiliki akses ke situs web Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Bagi pengantin baru, kini sudah bisa memilikinya,” terangnya.

Efektifnya buka nikah digital ini, paling mudah dibawa kemana saja, karena berukuran seperti KTP dan bisa nyelip dalam dompet.

“Tujuannya supaya masyarakat lebih efisien membawa kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah yang ada, efektifnya bisa muda dibawa kemana mana,” tegasnya.

Sayangnya, katanya, saat ini kartu nikah digital ini hanya bisa dimiliki pasangan baru menikah saja di tahun ini. “Kalau untuk pasangan suami istri yang telah lama saat ini belum bisa dilayani. Kartu nikah digital hanya baru untuk pasangan yang baru nikah untuk saat ini saja,” tegasnya.

Sebagai pilot project penerbitan kartu nikah digital ini segera di launching di Kartor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sematang Borang, dalam waktu dekat. “Sematang borang akan menjadi pionir untuk revitalisasi kartu nikah tersebut dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala KUA Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Samsul Husni mengatakan, pasangan pengantin baru di kawasannya telah mendapatkan kartu nikah digital tersebut.

“Tetapi sebelum melangsungkan pernikahan mereka tetap diwajibkan mengisi persyaratan nikah secara biasanya. Nah biodata ini di input secara online oleh operator kita,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB