Bukan Cuma Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Punya Rumah Lewat Program MLT

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan Cuma Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Punya Rumah Lewat Program MLT

Bukan Cuma Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Punya Rumah Lewat Program MLT

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kabar baik bagi pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga pinjaman lebih rendah dan stabil.

 

Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan untuk membeli rumah, membayar uang muka, hingga melakukan renovasi hunian.

 

Terdapat empat jenis fasilitas yang ditawarkan dalam program MLT, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

 

Adapun besaran fasilitas pembiayaan yang bisa diperoleh peserta cukup besar. Untuk KPR, plafon pinjaman mencapai maksimal Rp500 juta.

 

Sementara itu, fasilitas PUMP diberikan maksimal Rp150 juta dan PRP maksimal Rp200 juta. Khusus Kredit Konstruksi bagi pengembang perumahan, pembiayaan diberikan maksimal 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Namun, tidak semua peserta otomatis bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Peserta harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada segmen Penerima Upah (PU), telah mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal satu tahun, serta perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan pembayaran iuran.

 

Untuk mengajukan fasilitas ini, peserta dapat mendatangi bank yang bekerja sama atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi kepesertaan dan memberikan rekomendasi permohonan kredit.

 

Pengajuan kemudian diteruskan ke bank penyalur untuk menjalani verifikasi awal, termasuk pemeriksaan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, peserta dapat memperoleh realisasi pembiayaan sesuai jenis fasilitas yang diajukan.

 

BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank penyalur, di antaranya Bank BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan bank daerah. Meski demikian, terdapat ketentuan khusus dalam pengajuan program MLT. Apabila suami dan istri sama-sama terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan hanya dapat dilakukan oleh salah satu pihak.

 

Selain itu, pengajuan KPR, PUMP, dan PRP hanya berlaku satu kali. Program MLT diharapkan menjadi solusi bagi pekerja untuk mendapatkan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kemudahan akses pembiayaan perumahan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut mengimbau agar peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan manfaat layanan tambahan ini.

 

“Bagi Bapak/Ibu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan ini, dengan manfaat yang besar sayang sekali rasanya apabila Bapak/Ibu melewatkannya.”ucap Novri

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel Secara Aklamasi, Joncik Muhammad Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
134,31 Hektare Lahan Karhutla Masuk Penanganan Polda Sumsel, 53 Orang Jadi Tersangka
Astra Motor Sumsel Tetapkan Dua Guru Inspiratif Terbaik, Siap Melaju ke Seleksi Nasional
KY Gelar Diskusi Publik di Palembang, Bahas Penguatan Kewenangan dan Integritas Peradilan
Dua Pelaku Penembak Anggota Satres Narkoba Palembang Ternyata Pernah Curi Motor di SU I
Iming-Imingi Uang Rp5 Ribu, Pria 49 Tahun Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun hingga Lima Kali
Hotel The ALTS Somasi Terbuka Pendemo, Siapkan Jalur Hukum Jika Tuduhan Tak Terbukti
Kasus ISPA Harian Sumsel Masih di Angka 1.660

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Bukan Cuma Jaminan Hari Tua, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Punya Rumah Lewat Program MLT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel Secara Aklamasi, Joncik Muhammad Tekankan Soliditas dan Profesionalisme

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:33 WIB

134,31 Hektare Lahan Karhutla Masuk Penanganan Polda Sumsel, 53 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:05 WIB

KY Gelar Diskusi Publik di Palembang, Bahas Penguatan Kewenangan dan Integritas Peradilan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Dua Pelaku Penembak Anggota Satres Narkoba Palembang Ternyata Pernah Curi Motor di SU I

Berita Terbaru