BSI Terseret Perkara PMH Yayasan Bina Darma, Jadi Turut Tergugat di Pengadilan Negeri

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, saat sidang gugatan PMH Yayasan Bina Darma, pada Kamis (18/12/2025). (Photo: Hermansyah)

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, saat sidang gugatan PMH Yayasan Bina Darma, pada Kamis (18/12/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Yayasan Bina Darma Palembang terhadap 11 tergugat dan 11 turut tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (18/12/2025).

Dalam persidangan tersebut terungkap fakta baru, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) turut tercantum sebagai turut tergugat dalam perkara tersebut.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Noor Ichwan Ria Ahdha, SH, MH itu beragendakan pembuktian alat bukti surat dari pihak penggugat, dan dihadiri para tergugat serta turut tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Donald Mamusung, SH, MH, menyerahkan sejumlah dokumen kepada majelis hakim sebagai alat bukti tertulis.

Usai persidangan, kuasa hukum Yayasan Bina Darma Palembang, Budi Santoso, SH, MH, didampingi Donald Mamusung, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 36 item bukti surat.

“Namun masing-masing item memiliki rincian atau breakdown. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100 hingga 150 dokumen,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh alat bukti tersebut berkaitan langsung dengan kepemilikan objek sengketa A dalam perkara Nomor 168.

“Bukti yang diajukan meliputi Akta Jual Beli (AJB), SAHM, bukti pembelian, serta dokumen pendukung lainnya yang pada intinya menunjukkan bahwa penggugat adalah pemilik sah objek sengketa,” tegas Budi.

Sementara itu, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa, SH, MH, MSi, menyatakan masih menunggu tahapan pembuktian dari penggugat.

“Kami akan mencermati terlebih dahulu seluruh bukti yang diajukan. Setelah itu, pihak tergugat akan menyiapkan dan mengajukan alat bukti sendiri,” ujarnya.

Adapun kuasa hukum BSI selaku turut tergugat yang hadir dalam persidangan enggan memberikan keterangan kepada awak media.

“Kami tidak bisa memberikan komentar, kami hanya sebatas penunjukan,” ucap salah satu kuasa hukum BSI, usai sidang. (ANA)

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB