Briptu Faras Meninggal Dunia Akibat Luka Tusuk di Perut

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, saat ditemui di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025) malam. (Photo: Suci)

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, saat ditemui di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025) malam. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tanjung Sakti Kabupaten Lahat, berakhir pilu. Satu orang anggota Satresnrkoba Polres Lahat, Briptu Faras Nahba Athalla, meninggal dunia saat melakukan penangkapan terhadap bandar nakroba di Tanjung Sakti.

“Korban mninggal akibat luka sabetan pisau di bagian perut,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, saat ditemui di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025) malam.

Kata Parlasro, anggota yang terdiri dari 9 orang personel saat melakukan penggerebekan sudah sesuai dengan SOP. “Anggota saat melakukan penggerebekan sudah sesuai SOP,” kata Parlasro.

Namun nahas, pada saat melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan satu bilah pisau yang melukai anggota.

“Akibat tindakan itu tiga orang anggota kami mengalami luka, dan dua orang masih dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah sudah selesai tindakan operasi, dan satu orang (Faras) gugur,” ungkap Parlasro.

Kata Parlasro, bahwa saat ini kedua tersangka terduga bandar narkoba sudah diamankan. “Selain kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja,” jelas Parlasro.

Lebih lanjut Parlasro mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami akan mengembangkan dan mengusut tuntas kasus ini, mohon doanya agar upaya penegakan hukum pemberantas narkoba di NKRI ini khususnya di Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar,” tutur Parlasro. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Merangkai Diksi, Menerapkan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:46 WIB

Sumsel

Menjadi Generasi Berjiwa Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:43 WIB

Sumsel

Dari Hal-Hal Kecil, Saya Belajar tentang Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:39 WIB

Sumsel

Menghidupkan Jiwa Pancasila dalam Diri

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:36 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:32 WIB