SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kehilangan orang yang kita cintai adalah momen yang sulit, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan sang anggota keluarga. Dalam situasi seperti ini, dukungan finansial menjadi hal yang sangat penting. Salah satu bentuk dukungan tersebut datang dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang. Penyerahan santunan ini berlangsung pada Rabu (26/3/2025), dengan harapan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang menyalurkan santunan kepada sembilan ahli waris tenaga kerja Non-ASN di Pemkot Palembang dengan total nominal Rp 378 juta. Santunan ini diberikan dalam dua kategori, yakni santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di dua tempat berbeda di Palembang, yaitu kepada keluarga Dalina, pekerja Non-ASN di Disdukcapil Palembang, yang menerima santunan sebesar Rp 42 juta, dan keluarga M. Yusuf yang mendapatkan santunan lebih besar, yaitu Rp 186 juta, yang terdiri dari santunan JKM senilai Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua anaknya senilai Rp 144 juta.
Dalam acara penyerahan santunan tersebut, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program seperti ini sangat membantu keluarga yang tengah menghadapi musibah, terutama di saat-saat sulit ketika kehilangan pencari nafkah. “Program ini sangat membantu keluarga pekerja, khususnya bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga yang menjadi sumber penghidupan,” ujar Prima.
Selain itu, Prima Salam juga mengingatkan agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. “Penting untuk memastikan bahwa santunan ini tepat sasaran. Penerima santunan haruslah yang benar-benar berhak, agar bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Salah satu aspek penting yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini adalah beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia. Dengan memberikan beasiswa sekolah untuk maksimal dua orang anak dari setiap keluarga peserta yang meninggal, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberikan dukungan pendidikan jangka panjang bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Ini menjadi langkah nyata untuk meringankan beban sosial-ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan masa depan pendidikan anak-anak peserta tetap terjamin meskipun orangtua mereka telah tiada. Novri Annur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, menyatakan bahwa beasiswa ini diberikan dengan harapan dapat mengurangi beban yang dirasakan keluarga, khususnya dalam hal pendidikan anak-anak.
Pemkot Palembang juga turut serta dalam memastikan program ini berjalan dengan lancar. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai Non-ASN. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dianggap memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang selama ini mungkin tidak mendapatkan perhatian yang cukup.
Sebagai bagian dari pemerintah, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan kepada ahli waris. “Saya siap mendampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa proses penyerahan santunan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Prima.
Bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya soal uang tunai. Lebih dari itu, ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah dan lembaga negara terhadap kesejahteraan keluarga pekerja yang mungkin menghadapi kesulitan ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah utama mereka. Program ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap situasi, memberikan dukungan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.
Bagi keluarga yang kehilangan, santunan ini mungkin tidak dapat sepenuhnya menggantikan rasa kehilangan mereka. Namun, dengan bantuan beasiswa dan dukungan finansial lainnya, diharapkan keluarga yang ditinggalkan bisa sedikit lebih tenang dan fokus pada masa depan, terutama anak-anak yang masih memerlukan pendidikan.
Langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk tenaga kerja Non-ASN, agar mereka dapat merasakan manfaat jaminan sosial meskipun berada dalam kondisi yang tidak terduga. Dengan harapan bahwa program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas, kita bisa melihat bagaimana jaminan sosial bisa berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Komentar