Pemkot Palembang – Kejari Kelas 1 A Kerja Sama Pelayanan Publik 

Kota Palembang102 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang bekerja sama terkait pelayanan publik. Kerja sama mal pelayanan publik, itu ditandatangani kedua pihak di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin (24/3/2025).

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini. Menurut Dewa, pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Apalagi, di era yang serba cepat saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik dari pemerintah.

Baca Juga :  Willie Salim Minta Maaf Setelah Kehilangan 200 Kg Daging Rendang di Palembang

Menurut Dewa, Pemerintah Kota Palembang juga memiliki program unggulan. Yakni Palembang Gerak Cepat (Gercep).

Sesuai namanya, program ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap.

“Tentunya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri,” kata Dewa.

la menambahkan, layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semuanya langsung diproses di Mal Pelayanan Publik.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi vertikal yang terhimpun dalam pelayanan publik, bisa membantu warga dalam sisi pelayanan sesuai dengan program kita Palembang Gercep,” ujar Dewa.

Baca Juga :  Telkomsel Bagikan THR Lebaran Miliaran Rupiah untuk Pemenang Grand Prize Program Digosok Hepi

Ia juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Kota Palembang atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera,” pungkas Ratu Dewa.

    Komentar