SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjawab keresahan masyarakat dan menindaklanjuti pesan bantuan polisi (Banpol), empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pembongkaran gudang tersebut juga langsung dibantu tim gabungan, baik dari Polrestabes Palembang, Satpol PP dan TNI. Setelah kemarin dilakukan pembongkaran, hari ini, Sabtu (18/5/2024), petugas gabungan kembali menyisir lokasi tersebut dan ternyata memang tidak ada aktivitas.
Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kecamatan Kertapati Palembang.
Lalu, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kecamatan Kertapati, Palembang. Tak hanya melakukan pembongkaran petugas juga monitoring pembongkaran tersebut hingga selesai.
Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP
Sutrisno, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan tim gabungan kembali melakukan kegiatan penertiban terhadap gudang minyak ilegal yang ada wilayah keramasan Kertapati Palembang.
“Kegiatan penindakan Perda ini kami lakukan berdasarkan informasi tindaklanjut dari Medsos yang mengatakan ada kegiatan ilegal di daerah disini,” ungkapnya, yang juga didampingi Kapolsek Kertapati Iptu Angga.
Lanjut Sutrisno, dari beberapa titik ini dilakukan penegakan hukum dan perda, yang mana tindaklanjut dari informasi medsos (media sosial).
Setelah dilakukan penyisiran kembali bersama petugas gabungan, sambung Sutrisno, tidak ada lagi yang beroperasi. “Tidak ada lagi yang beroperasi, sudah lama bahkan 8 bulan lalu tidak operasi lagi,” tuturnya.
Sedangkan salah satu warga di lokasi, mengatakan gudang minyak ini sudah tidak beroperasi sejak 8 bula lalu. “Sejak di razia kemarin hingga kini sudah tidak buka lagi. Bak bak penampungan minyak saja yang terbuat dari beton sudah dihancurkan,” terangnya. (ANA)
Komentar