Bongkar Gudang Penampungan, Hentikan Aktivitas Minyak Ilegal di Kertapati

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjawab keresahan masyarakat dan menindaklanjuti pesan bantuan polisi (Banpol), empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran gudang tersebut juga langsung dibantu tim gabungan, baik dari Polrestabes Palembang, Satpol PP dan TNI. Setelah kemarin dilakukan pembongkaran, hari ini, Sabtu (18/5/2024), petugas gabungan kembali menyisir lokasi tersebut dan ternyata memang tidak ada aktivitas.

Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kecamatan Kertapati Palembang.

Lalu, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kecamatan Kertapati, Palembang. Tak hanya melakukan pembongkaran petugas juga monitoring pembongkaran tersebut hingga selesai.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP

Sutrisno, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, membenarkan tim gabungan kembali melakukan kegiatan penertiban terhadap gudang minyak ilegal yang ada wilayah keramasan Kertapati Palembang.

“Kegiatan penindakan Perda ini kami lakukan berdasarkan informasi tindaklanjut dari Medsos yang mengatakan ada kegiatan ilegal di daerah disini,” ungkapnya, yang juga didampingi Kapolsek Kertapati Iptu Angga.

Lanjut Sutrisno, dari beberapa titik ini dilakukan penegakan hukum dan perda, yang mana tindaklanjut dari informasi medsos (media sosial).

Setelah dilakukan penyisiran kembali bersama petugas gabungan, sambung Sutrisno, tidak ada lagi yang beroperasi. “Tidak ada lagi yang beroperasi, sudah lama bahkan 8 bulan lalu tidak operasi lagi,” tuturnya.

Sedangkan salah satu warga di lokasi, mengatakan gudang minyak ini sudah tidak beroperasi sejak 8 bula lalu. “Sejak di razia kemarin hingga kini sudah tidak buka lagi. Bak bak penampungan minyak saja yang terbuat dari beton sudah dihancurkan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB