Bobol Rumah Pegawai Kejaksaan, Mardianto Diberi Hadiah Timah Panas

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Spesialis pembobol rumah kosong, yakni Mardianto (40), warga Sungsang ini akhirinya terhenti, ini setelah diberikan petugas tindakan tegas terukur. Lantaran tidak menghiraukan petugas dan hendak kabur saat ditangkap Mardianto pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Mardianto ditangkap petugas Pidum (pidana umum) dan Tekab 124 Polrestabes Palembang Pimpinan Kanit, AKP Robert Sihombing, saat berada di rumah, Sabtu, (13/1/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Melihat petugas yang mengenakan baju preman, saat itu tersangka melompat dari rumah dan sempat terjadi kejar-kejaran.

Informasi yang dihimpun, aksi bobol rumah yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada, Jumat, (15/1/2023), sekitar pukul 12.30, di Jalan Sei betung II Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, milik rumah seorang pegawai kejaksaan, yakni Achmad Putra Uudha Nugraha (37).

Dimana aksi terangka diketahui korban sekitar pukul 17.45 WIB, saat dirinya baru pulang dan tiba di rumah. Lalu korban masuk ke dalam rumahnya dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka. Kemudian korban masuk kedalam kamar tersebut, melihat kondisi kamar dan lemari sudah dalam keadaan berantakan.

Mengetahui rumahnya sudah dimasukin maling, korban langsung mengecek barang-barang yang ada didalam kamar-kamar tersebut sudah hilang. Kurang puas korban kembali mengecek CCTV Rumah dan terlihat pada jam 12.30 WIB. ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kerumah pelapor dengan cara melompati pagar depan rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku menuju masuk kerumah melalui pintu belakang rumah. Dan akibat peristiwa bobol rumah itu korban kehilangan 3 buah logam mulia masing-masing berat 50 Gram, 1 buah logam mulia berat 25  gram, 2 buah logam mulia masing-masing berat 1 gram.

Selain itu, emas perhiasan berat sekitar 80 suku, emas bentuk gelang berat 4.5 Gram, 2 buah cincin emas masing-masing berat 3.5 gram, uang tunai sebanyak Rp 18.500.000 kita , surat beharga berupa BPKB Mobil toyota yaris dan BPKB Mobil Daihatsu Xenia dengan kerugian materil sebesar Rp 400 juta. Tidak terima, rumahnya sudah Disatroni Maling korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Narryo sugihhartono melalui Kasat Reskim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kasubnit Pidum dan Tekab 134, Iptu Naibaho membenarkan tersangka sudah berhasil ditangkap anggotanya di kawasan Sungsang. ” Benar tersangka ini merupakan TO (target Operasi) kita, dan sudah lama kita cari. Dengan kasus pembobol rumah” ungkap Haris.

Lanjutnya, saat melakukan aksinya tersangka ini berpura-pura menjadi pemulung. Lalu saat mengetahui rumah korban tak berpenghuni, saat itu lah tersangka ini masuk rumah korban dengan cara melompat pagar depan rumah korban.

“Tersangka ini pura-pura jadi pemulung. Mengetahui rumah korban sepi. Tersangka ini masuk rumah korban dengan cara melompat pagar. Dan masuk kedalam rumah membobol pintu belakang. Setelah masuk saat itu tersangka menguras barang barang berharga korban,” ungkapnya sambil mengatakan tersangka ini merupakan Resedivis kambuhan.

Selain mengamankan pelaku, sambung Haris, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, emas logam mulia, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, motor dan TV dan barang barang lain yang curi pelaku dari rumah korban.

“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tuturnya.

Sedangkan, tersangka Mardianto, saat di periksa petugas mengakui perbuatannya, melakukan aksi tersebut sendirian,” barang barang itu saya jual murah pak. Mau cepat jadi saya hanya dapat uang sekitar Rp 150 juta. Uang ini untuk saya beli motor dan TV, sisanya untuk main slot,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru