BNNP Ungkap Pelaku Pembawa 32 Kilogram Sabu

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan 32 kilogram narkoba jenis sabu dalam ungkap kasus narkotika yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Adapun kedua lokasi tersebut, yakni kawasan Asrama Haji Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami dan Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Selain narkoba jenis sabu seberat 32 kilogram, turut juga diamankan dua orang tersangka berinisial RS dan MA. Keduanya warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, terungkapnya sabu sebanyak 32 kilogram ini berawal dari informasi masyarakat.

Di mana informasi tersebut menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di kawasan Asrama Haji Palembang dengan melibat dua unit mobil, Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Di sana, kita amankan dua orang tersangka dalam satu mobil. Sedangkan mobil lainnya melarikan diri. Saat kita geledah, kita temukan 10 kilogram sabu,” kata Adi, saat diwawancarai, Rabu (1/11/2023).

Adi menjelaskan, saat penggerebekan di kawasan Asrama Haji Palembang, mobil warna hitam berhasil melarikan diri. Hingga ditemukan terparkir di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Dari dalam mobil warna hitam tersebut, lanjut Adi, anggotanya menemukan 22 kilogram sabu-sabu. Dari total dua lokasi penangkapan itu, diamankan 32 kilogram sabu-sabu.

“Ketika itu, mobil tersebut tidak ada pengemudinya lagi. Yang kita curigai, sudah melarikan diri dan sekaligus meninggalkan mobil terparkir di TKP,” ungkap Adi.

Lebih jauh, Adi menyebutkan sabu yang diamankan itu berasal dari Riau dan merupakan jaringan Aceh, Medan dan Riau. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan dan disinyalir masih ada beberapa pemain serta bandar yang terkait atas kepemilikan 32 Kg sabu tersebut.

“Kita masih mengembangkan dan telusuri jaringan pelaku, bukan tidak mungkin ada bandar besar yang bisa kita amankan. Kita juga sedang mengejar pemilik dan/atau pengemudi sopir yang terparkir di depan Mushollah Tayyibah tersebut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB