PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan ribuan butir pil ekstasi serta ratusan liquid etomidate yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional, Jumat (13/3/2026).
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Ribuan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga menjadi cairan, sedangkan ratusan botol liquid etomidate dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.679 butir pil ekstasi serta 783 pcs liquid etomidate merek Yakuza dengan total volume mencapai 1.940 mililiter. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial PZ dan TQ.
Kedua tersangka ditangkap pada 29 Desember 2025 lalu saat melintas di Jalan Lintas Palembang–Banyuasin. Saat itu, keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Innova dalam perjalanan dari Jambi menuju Kota Palembang.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan.
Menurutnya, narkotika golongan II jenis etomidate merupakan campuran obat bius yang dapat menimbulkan efek halusinasi serta membuat penggunanya kehilangan kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
Selain mengamankan dua tersangka, BNNP Sumsel juga menangkap seorang terduga pelaku lain berinisial AP. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyelundupan sabu seberat 15 kilogram yang melibatkan jaringan internasional.
“TSK AP ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 15 kilogram sabu dengan tiga tersangka sebelumnya yang telah divonis hukuman seumur hidup dan hukuman mati, meskipun saat ini mereka masih mengajukan banding,” ujar Hisar.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BNNP Sumsel berhasil mengamankan sekitar 26 kilogram narkotika jenis sabu, ekstasi, serta 5 kilogram ganja dari total 39 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus.
Hisar juga mengungkapkan bahwa target pengungkapan kasus narkoba pada 2025 sebenarnya hanya 34 kasus, namun pihaknya mampu melampaui target dengan mengungkap 39 kasus. Sementara pada 2026, dari target dua kasus yang ditetapkan, BNNP Sumsel telah berhasil mengungkap empat kasus.
BNNP Sumsel berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Pasalnya, Sumatera Selatan saat ini tercatat berada di peringkat kedua nasional untuk jumlah pengguna aktif narkoba.
“Kita tidak boleh kalah dengan para bandar narkoba. Perlu kerja sama semua pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















