BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Liquid Etomidate Hasil Ungkap Jaringan Internasional

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan ribuan butir pil ekstasi serta ratusan liquid etomidate yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional, Jumat (13/3/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Ribuan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga menjadi cairan, sedangkan ratusan botol liquid etomidate dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.679 butir pil ekstasi serta 783 pcs liquid etomidate merek Yakuza dengan total volume mencapai 1.940 mililiter. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial PZ dan TQ.

Kedua tersangka ditangkap pada 29 Desember 2025 lalu saat melintas di Jalan Lintas Palembang–Banyuasin. Saat itu, keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Innova dalam perjalanan dari Jambi menuju Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan.

Menurutnya, narkotika golongan II jenis etomidate merupakan campuran obat bius yang dapat menimbulkan efek halusinasi serta membuat penggunanya kehilangan kesadaran terhadap lingkungan sekitar.

Selain mengamankan dua tersangka, BNNP Sumsel juga menangkap seorang terduga pelaku lain berinisial AP. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyelundupan sabu seberat 15 kilogram yang melibatkan jaringan internasional.

“TSK AP ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 15 kilogram sabu dengan tiga tersangka sebelumnya yang telah divonis hukuman seumur hidup dan hukuman mati, meskipun saat ini mereka masih mengajukan banding,” ujar Hisar.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BNNP Sumsel berhasil mengamankan sekitar 26 kilogram narkotika jenis sabu, ekstasi, serta 5 kilogram ganja dari total 39 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus.

Hisar juga mengungkapkan bahwa target pengungkapan kasus narkoba pada 2025 sebenarnya hanya 34 kasus, namun pihaknya mampu melampaui target dengan mengungkap 39 kasus. Sementara pada 2026, dari target dua kasus yang ditetapkan, BNNP Sumsel telah berhasil mengungkap empat kasus.

BNNP Sumsel berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Pasalnya, Sumatera Selatan saat ini tercatat berada di peringkat kedua nasional untuk jumlah pengguna aktif narkoba.

“Kita tidak boleh kalah dengan para bandar narkoba. Perlu kerja sama semua pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

LIKE IT 2026 Series #1: BI Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Hindari FOMO Keuangan
100 Hari Kerja Pengurus Baru YPLP PT PGRI Sumsel Fokus Benahi Fasilitas Pegawai dan Dosen
Anggaran Rp7,9 Miliar Tuai Kritik, DPRD Sumsel Pastikan Tetap Diawasi dan Bisa Lebih Hemat
Dipinjamkan Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Anang Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau
Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif
NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:32 WIB

LIKE IT 2026 Series #1: BI Dorong Generasi Muda Melek Investasi, Hindari FOMO Keuangan

Jumat, 17 April 2026 - 15:39 WIB

Anggaran Rp7,9 Miliar Tuai Kritik, DPRD Sumsel Pastikan Tetap Diawasi dan Bisa Lebih Hemat

Jumat, 17 April 2026 - 13:28 WIB

Dipinjamkan Rp 90 Juta Tak Dikembalikan, Anang Laporkan Teman Sendiri ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 12:34 WIB

Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

Rabu, 15 April 2026 - 21:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau

Berita Terbaru